Kamis, 2 Juli 2026
Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X Tercatat Rp26,08 Miliar dalam LHKPN 2024 sebagai Gubernur DIY

Harta Kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X

Selasa, 20 Januari 2026 - 9:56

GUBERNUR - Harta Kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam LHKPN 2024 sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta/ Foto: IST

MEGAPOLITIK.COM - Sri Sultan Hamengku Buwono X tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 26,08 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik tahun 2024. 

Laporan harta kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada (18/03/2025) dengan status verifikasi administratif lengkap. 

Data ini mencerminkan kepemilikan aset Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang menjabat secara berkelanjutan berdasarkan ketentuan keistimewaan DIY.

Dalam dokumen resmi LHKPN, Sri Sultan Hamengku Buwono X tercatat dengan jabatan Gubernur DIY pada bidang eksekutif.

Unit kerja yang dicantumkan adalah pimpinan tertinggi, dengan Nomor Harta Kekayaan atau NHK 7040. 

Laporan harta kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X  ini menjadi bagian dari kewajiban rutin penyelenggara negara dalam menjaga transparansi kekayaan.

Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp7,58 Miliar

Aset tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen utama dalam struktur harta kekayaan Sri Sultan Hamengku Buwono X

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink