MEGAPOLITIK.COM - Pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Samarinda dinilai perlu lebih mengedepankan edukasi daripada tindakan yang bersifat menghakimi.
DPRD Kota Samarinda menilai pendekatan persuasif menjadi langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah munculnya stigma terhadap pengidap HIV.
Pandangan tersebut disampaikan menyusul ramainya perbincangan di media sosial mengenai aksi persekusi terhadap pihak-pihak yang diduga merupakan bagian dari kelompok LGBT.
Di sisi lain, Dinas Kesehatan Kota Samarinda mencatat kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) masih menjadi penyumbang terbanyak kasus HIV di daerah tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai munculnya tindakan persekusi tidak terlepas dari minimnya pemahaman masyarakat mengenai aturan yang berlaku.
Karena itu, ia menilai pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memperkuat edukasi agar masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri.
"Kita sifatnya persuasif. Kita memberikan edukasi, tidak mepunishment, tidak mengadili, itu yang terpenting," ungkapnya.
Menurut Novan, upaya penanganan HIV tidak akan berjalan optimal apabila masyarakat merasa takut untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
Oleh sebab itu, perlindungan terhadap identitas pasien harus terus dijaga agar mereka merasa aman ketika mengakses layanan kesehatan.
Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan telah menerapkan prosedur operasional standar (SOP) yang mengatur kerahasiaan data setiap pasien HIV.
Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat menjalani pemeriksaan sejak dini serta memperoleh pengobatan yang diperlukan.
Dengan adanya jaminan kerahasiaan tersebut, masyarakat yang memiliki faktor risiko maupun mengalami gejala dapat mendatangi fasilitas kesehatan tanpa khawatir identitas pribadinya diketahui oleh pihak lain.
Selanjutnya, petugas medis akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.
"Jadi mereka boleh ikut dilakukan sebagai bagian dari screening," terangnya.
Selain mengandalkan peran pemerintah, Novan juga mengapresiasi berbagai inisiatif masyarakat yang membuka ruang diskusi maupun kegiatan edukasi mengenai HIV/AIDS.
Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen menjadi bagian penting dalam memperluas pemahaman publik mengenai pencegahan penyakit tersebut.
Keterlibatan bersama itu dinilai semakin mendesak mengingat Dinas Kesehatan Kota Samarinda mencatat sebanyak 184 kasus baru HIV ditemukan hingga Mei lalu.
Angka tersebut menunjukkan perlunya komitmen seluruh pihak dalam menekan laju penyebaran kasus.
"Jadi pada dasarnya kita harus memang semua elemen, semua pihak harus benar-benar sama-sama berkomitmen untuk bergerak," ucapnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda berencana memperluas sosialisasi mengenai pencegahan HIV serta edukasi terkait perilaku seksual berisiko.
Penyampaian informasi tersebut akan diperluas hingga lingkungan rukun tetangga (RT).
Novan mengatakan materi edukasi nantinya akan diintegrasikan ke dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) serta berbagai kegiatan di posyandu.
Langkah itu diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas sehingga pesan pencegahan HIV dapat diterima hingga tingkat lingkungan.
"Ini yang menjadi catatan kita dan langkah konkret kita khususnya di DPRD dan pemerintah kota," jelasnya.
Menurut Novan, hal itu menjadi komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda untuk diwujudkan melalui langkah-langkah nyata. (adv/daf)





