“Perda ini hadir untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus membangun kesadaran kebangsaan masyarakat. Pendidikan dan wawasan kebangsaan merupakan fondasi penting dalam menciptakan generasi yang unggul dan berkarakter,” ujarnya.
Warga Antusias Ikuti Diskusi dan Pemaparan Narasumber
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Sosper menghadirkan dua narasumber, yakni Wulandari dan Muhammad Miftah Murdhah, yang memberikan penjelasan terkait implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2023 serta peran masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, jalannya diskusi dipandu oleh moderator Wiwik Darmiati. Suasana interaktif terlihat sepanjang kegiatan, di mana warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait dunia pendidikan maupun upaya penguatan wawasan kebangsaan di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Didik Agung Eko Wahono berharap masyarakat semakin memahami isi dan tujuan Perda Nomor 9 Tahun 2023.
Dengan pemahaman yang baik, implementasi perda diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan karakter kebangsaan di Kalimantan Timur. (adv)





