MEGAPOLITIK.COM - Nama Youtuber Resbob kembali menjadi sorotan publik setelah resmi ditangkap polisi pada Senin (15/12/2025) hari ini.
Penangkapan ini terkait dugaan ujaran kebencian terhadap suporter Persib Bandung (Viking) dan penghinaan terhadap suku Sunda yang dilakukan Youtuber Resbob.
Berikut rangkuman fakta terbaru dan kronologi kasus yang sempat viral di media sosial, dan terupdate Youtuber Resbob sudah ditangkap polisi.
1. Siapa Youtuber Resbob
Youtuber Resbob memiliki nama asli Adimas Firdaus.
Ia pertama kali menjadi sorotan karena konten video yang dianggap menyinggung suporter Viking dan masyarakat Sunda. Konten ini memicu laporan resmi dari Viking Persib Club (VPC) ke Polda Jawa Barat.
Kuasa hukum VPC, Ferdy Rizki, menjelaskan laporan tersebut dibuat berdasarkan mandat langsung dari Ketua Umum Viking, Tobias Ginanjar.
“Tadi malam alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial,” ungkap Ferdy.
Polda Jabar menegaskan bahwa laporan ini sedang diproses dan Resbob masuk daftar pencarian polisi (DPO) sebelum akhirnya tertangkap.
2. Sanksi Akademik: Drop Out dari Kampus
Kasus ini juga berdampak pada status akademik Resbob. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) menjatuhkan sanksi DO (drop out) kepada Adimas Firdaus. Rektor UWKS, Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati, menyatakan Resbob tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), namun tidak mengikuti perkuliahan secara penuh.
Sanksi ini menjadi bentuk tindakan tegas universitas terkait perilaku mahasiswa di luar kampus yang berdampak hukum dan sosial.
3. Kronologi Penangkapan Resbob
Penangkapan Youtuber Resbob dilakukan di Semarang pukul 13.00 WIB, setelah tim kepolisian melakukan pencarian di beberapa kota, termasuk Surabaya dan Surakarta.
Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Resza Ramadianshah, membenarkan penangkapan ini dan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Resbob ditangkap terkait laporan dugaan ujaran kebencian, penghinaan suku Sunda, dan provokasi terhadap suporter Persib Bandung.
Polisi menekankan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan, sambil memastikan hak-hak tersangka tetap dijaga. (tam)





