Kamis, 2 April 2026

Yang Urus Kehormatan Dewan Komentar, Ada Opsi Panggil Anggota DPRD yang Cuap Frasa Potensi SARA

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:3

WAWANCARA - Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi/ IST

MEGAPOLITIK.COM -   Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tak menutup opsi untuk memanggil salah satu anggota dewan yang diduga membuat pernyataan provokatif di media sosial.

Ucapan anggota dewan itu disorot karena dianggap berpotensi menyinggung isu sensitif terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan pihaknya telah menyiapkan langkah pemanggilan guna meminta klarifikasi dari anggota berinisial AG.

“Kami akan memanggil anggota yang dimaksud untuk dimintai klarifikasi,” ujar Subandi di Samarinda, Jumat (10/10/2025).

Kasus ini berawal dari laporan hukum AG terhadap seorang warga Kaltim berinisial B ke Polda Kaltim pada Februari 2025, terkait dugaan doxing dan pencemaran nama baik yang mengarah pada pelanggaran UU ITE.

Namun, di tengah proses hukum yang masih berjalan, beredar video di media sosial berisi pernyataan AG yang menyebut pelaku berasal dari “luar daerah”.

Unggahan itu dinilai berpotensi memicu gesekan sosial di masyarakat.

 

Wartawan Kaltim Minta Pejabat Publik Jaga Etika Digital

Sebelumnya, Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) turut menanggapi kasus ini.

Dalam konferensi pers di Samarinda, Kamis (9/10/2025), mereka menilai pernyataan publik seperti itu seharusnya dihindari, terutama oleh pejabat yang tengah berperkara.

“Pejabat publik yang sedang berperkara sebaiknya berbicara sesuai prosedur hukum, tanpa mendahului proses hukum itu sendiri,” ujar Oktavianus, perwakilan SWK.

SWK juga menilai ucapan dua anggota dewan, AG dan AF, telah keluar dari konteks perkara hukum yang sedang berjalan dan bisa memperkeruh suasana.

“Kita hormati proses hukum. Jangan membentuk opini publik sebelum ada keputusan resmi,” tambah Faisal, anggota SWK lainnya.

Menutup konferensi pers, SWK kembali menekankan pentingnya etika, profesionalisme, dan tanggung jawab moral bagi pejabat publik maupun insan pers.

“Jangan sampai kita lalai atas tanggung jawab sebagai pilar keempat demokrasi,” pungkas Oktavianus.

Sementara itu, BK DPRD Kaltim memastikan proses etik terhadap anggota yang bersangkutan akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku agar citra lembaga tetap terjaga. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink