MEGAPOLITIK.COM - Komposisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 masih diwarnai oleh sejumlah wajah lama.
Dari hasil pemilihan legislatif Februari lalu, tercatat ada anggota DPR RI yang kembali terpilih untuk kelima kalinya secara berturut-turut.
Para wakil rakyat ini mulai meniti karier politik sejak 2004 dan masih mendapat dukungan kuat pada periode 2024-2029 yang artinya telah terpilih sebanyak lima periode.
Hal ini menegaskan bahwa dukungan masyarakat terhadap tokoh tertentu tetap kuat, sekaligus menunjukkan tidak adanya aturan yang membatasi jumlah periode jabatan anggota DPR RI.
Berikut sejumlah anggota DPR RI periode 2024–2029 yang telah menjabat selama lima periode:
1. Guntur Sasono
Guntur Sasono adalah sosok politisi senior dari Partai Demokrat yang sejak Pemilu 2004 selalu terpilih sebagai anggota DPR RI hingga periode 2024-2029.
Ini menjadikannya lima periode dan menduduki kursi legislatif nasional.
Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VIII, yang meliputi Jombang, Nganjuk, Kabupaten dan Kota Madiun, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Pada pelantikan DPR RI periode 2024-2029, Guntur Sasono pernah ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPR RI dari fraksi Demokrat karena ia adalah anggota DPR RI tertua.
Sebelumnya, di antara tugas legislatifnya, ia pernah bertugas di Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika.
2. Kahar Muzakir
Kahar Muzakir adalah anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang telah menjabat selama lima periode berturut-turut sejak 2004 sampai 2029.
Ia duduk di Senayan mewakili daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
Di tahun 2024-2029, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Kahar Muzakir juga pernah menjadi Ketua Badan Anggaran DPR RI pada tahun 2016.
Selain itu, ia juga aktif dalam Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan semenjak sekitar tahun 2017.
3. Said Abdullah
Said Abdullah adalah anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Ia telah terpilih sebanyak lima periode yang dipilih sejak Pemilu 2004 hingga periode 2024-2029, mewakili Dapil Jawa Timur XI.
Pada Pemilu 2024, Said Abdullah berhasil meraih suara tertinggi se-Indonesia sebagai caleg DPR RI dengan total 528.815 suara dari wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, salah satu posisi penting dalam pembahasan dan pengawasan anggaran negara.
4. Muhidin M Said
Muhidin Mohamad Said adalah politisi Partai Golkar yang telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama lima periode sejak 2004-2009 hingga 2024-2029, mewakili dapil Sulawesi Tengah.
Dia pernah menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR RI di dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019.
Pada periode 2019-2024, ia dipercaya sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.
Di Pemilu 2024, Muhidin terpilih kembali dengan perolehan suara sekitar 154.301 suara dari dapil Sulawesi Tengah I dan berkah kembali ke kursi Senayan.
5. Nasir Djamil
Muhammad Nasir Djamil adalah anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia berhasil terpilih kembali untuk lima periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan Aceh II.
Politikus PKS ini duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, serta aktif mendorong penguatan penegakan hukum berbasis keadilan.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, ia pernah menjabat di DPRD Aceh pada periode 1999-2004.
Di Pemilu 2024, Nasir mengantongi 59.552 suara yang memastikan kursinya di Senayan tetap aman.
Karier Panjang di Senayan
Sejumlah faktor menjadi penopang keberlangsungan karier para anggota DPR RI.
Pertama, basis dukungan yang solid di daerah pemilihan, di mana tokoh-tokoh ini dianggap berhasil memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Kedua, posisi dalam struktur partai yang kuat membuat peluang mereka untuk kembali dicalonkan nyaris selalu terbuka.
Ketiga, pengalaman panjang di Senayan memberi nilai tambah karena dianggap mampu memberikan kontribusi lebih besar dibanding pendatang baru.
Selama masyarakat masih percaya dan memberikan suara, maka wajar jika seseorang dapat terus melanjutkan pengabdian di Senayan.
Namun, apakah tidak adanya batas periode jabatan di DPR RI membuat regenerasi politik terhambat? (daf)