MEGAPOLITIK.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melaporkan harta kekayaannya pada tanggal (29/03/2025).
Laporan tersebut merupakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus awal menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur.
LHKPN Khofifah Indar Parawansa ini telah dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi administratif oleh lembaga berwenang.
Total harta kekayaan Khofifah Indar Parawansa tercatat mencapai Rp 25,9 miliar setelah dikurangi hutang.
Harta yang dilaporkan Khofifah Indar Parawansa mencakup tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Harta Tanah dan Bangunan
Khofifah Indar Parawansa tercatat memiliki puluhan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, mulai dari Makassar, Palu, Donggala, Gowa, Takalar, Jakarta Selatan, Surabaya, Sidoarjo, hingga Purwakarta.





