MEGAPOLITIK.COM - Polemik pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi perhatian masyarakat adat di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunggu tindak lanjut dari pimpinan DPRD.
Meski Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah digelar, hasilnya kini berada di tangan pimpinan dewan untuk dijadwalkan pembahasannya.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menjelaskan bahwa laporan resmi hasil RDP telah diserahkan kepada pimpinan DPRD oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang hadir dalam pertemuan bersama masyarakat adat.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah pembahasan DBH sudah masuk agenda resmi dewan.
“Pimpinan yang hadir saat itu adalah Wakil Ketua Ibu Nanda. Beliau sudah menyampaikan dan membuat laporan kepada pimpinan DPRD soal hasil RDP kita tentang DBH. Sampai sekarang saya belum update apakah itu sudah diagendakan atau bagaimana. Mekanismenya sudah berjalan, tapi hasil akhirnya silakan tanyakan ke Ketua DPRD,” jelas Sabaruddin, Selasa (18/11/2025).
Menurut Sabaruddin, Komisi II telah menjalankan seluruh mekanisme, termasuk mendengar masukan masyarakat dan penjelasan teknis soal transparansi serta penyaluran DBH.
Namun, tindak lanjut tetap berada di kewenangan pimpinan DPRD.
“Kalau ditanya sejauh mana, yang jelas laporan sudah masuk. Tinggal pimpinan menjadwalkan. DBH ini menyangkut kepentingan publik, jadi kami berharap ada tindak lanjut cepat,” tambahnya.
Dalam RDP sebelumnya, sejumlah catatan kritis muncul, seperti keterlambatan informasi penyaluran DBH, perbedaan data, dan permintaan peningkatan transparansi dari pemerintah pusat.
Mengingat kondisi keuangan daerah yang tertekan akibat turunnya Transfer ke Daerah (TKD), kepastian terkait DBH dianggap semakin mendesak.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), mengakui belum menerima laporan resmi soal koordinasi DBH masyarakat adat.
Menurutnya, upaya mengawal DBH tetap berjalan melalui komunikasi fraksi-fraksi DPRD dan forum APPSI untuk menyampaikan keberatan pemotongan DBH ke pemerintah pusat.
Hamas menegaskan, mempertahankan DBH tanpa pemotongan bukan hal mudah karena skema DBH bersifat nasional.
“DBH itu kan nasional, bukan hanya Kaltim,” ujarnya. Ia juga menyoroti kondisi fiskal Kaltim yang tertekan akibat pengurangan dana transfer dari pusat hingga hampir 71 persen, yang berdampak signifikan pada postur APBD tahun mendatang.
Meski demikian, DPRD Kaltim berkomitmen terus mengawal persoalan ini, menuntut pemerintah pusat mempertimbangkan skema DBH dengan adil, mengingat Kaltim merupakan penyumbang besar penerimaan negara dari sektor migas, minerba, dan kehutanan.
Hamas memastikan jalur resmi tetap dibuka melalui rapat DPRD dan komunikasi kementerian terkait. “Semua tetap kita upayakan. Kita tunggu hasilnya,” pungkasnya. (adv)





