MEGAPOLITIK.COM - Musyawarah Kubro bertema Meneguhkan Keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, menghasilkan tiga poin penting terkait penyelesaian dinamika internal PBNU.
Salah satu keputusan krusial adalah batas waktu islah atau perdamaian maksimal tiga hari.
Musyawarah Kubro berlangsung di Aula Muktamar Pesantren Lirboyo, Ahad (21/12/2025), dan dihadiri ratusan pengurus NU dari berbagai daerah di Indonesia hingga luar negeri.
Forum ini menjadi kelanjutan dari rangkaian pertemuan para mustasyar dan sesepuh NU yang sebelumnya digelar di Pesantren Al-Falah Ploso dan Pesantren Tebuireng Jombang.
Dibuka Istighatsah, Lirboyo Diharapkan Jadi Titik Akhir Konflik
Musyawarah diawali dengan Istighatsah yang dipimpin langsung oleh Pengasuh Pesantren Lirboyo, KH Abdullah Kafabihi Mahrus. Ia berharap Lirboyo menjadi titik akhir dari kemelut yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama.
“Mudah-mudahan kemelut Nahdlatul Ulama puncaknya di Lirboyo. Setelah di Lirboyo ini mudah-mudahan selesai,” ujar Kiai Kafa melansir NU Online.
Forum kemudian menunjuk Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh, sebagai pimpinan musyawarah penyerapan aspirasi dari PWNU, PCNU, dan PCINU.
Ratusan PWNU dan PCNU Hadir Luring dan Daring
Tercatat sebanyak 521 PWNU dan PCNU hadir secara fisik, termasuk PCINU Arab Saudi, serta 197 peserta lainnya mengikuti secara daring.
Musyawarah berlangsung dinamis selama kurang lebih dua jam dengan perwakilan wilayah barat, tengah, timur Indonesia, serta luar negeri.
Sementara itu, di lokasi terpisah, para mustasyar dan sesepuh NU juga menggelar musyawarah internal sebelum akhirnya bergabung kembali ke forum utama.
Tiga Poin Hasil Musyawarah Kubro Lirboyo
Setelah seluruh rangkaian musyawarah selesai, hasil kesepakatan dibacakan dan disahkan.
Berikut tiga poin hasil Musyawarah Kubro Lirboyo:
1. Islah Dibatasi Tiga Hari
Forum memohon agar kedua belah pihak yang berkonflik melakukan islah dengan batas waktu maksimal tiga hari, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
2. Mandat Mustasyar Jika Islah Gagal
Jika dalam batas waktu tersebut tidak tercapai kesepakatan islah, maka kedua belah pihak wajib menyerahkan mandat kepada para mustasyar untuk membentuk panitia muktamar yang netral, paling lambat satu hari setelah batas akhir islah.
3. Opsi Muktamar Luar Biasa (MLB)
Apabila opsi pertama dan kedua tidak terpenuhi, peserta Musyawarah Kubro sepakat mencabut mandat kepengurusan dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB).
Pelaksanaannya disepakati paling lambat sebelum keberangkatan kloter pertama haji Indonesia.
“Keputusan ini dibuat dengan sebenar-benarnya berdasarkan Musyawarah Kubro dan ditandatangani oleh peserta, baik yang hadir langsung maupun daring,” ujar KH Ubaidullah Shodaqoh.
Gus Yahya Nyatakan Siap Islah dan Tabayun
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) hadir dalam forum dan diberi kesempatan menyampaikan tanggapan.
Ia menegaskan kesiapan untuk melakukan tabayun dan islah.
“Saya senantiasa terbuka untuk klarifikasi dan tabayun terhadap apa pun yang dituduhkan, dengan menghadirkan semua bukti dan saksi,” ujarnya.
Gus Yahya juga menegaskan komitmennya untuk islah yang berlandaskan kebenaran.
“Saya siap untuk berislah, binaan ‘alal haq, bukan binaan ‘alal bathil. Dan saya taslim terhadap apa pun yang disepakati PWNU, PCNU, dan para mustasyar,” tegasnya.
Ia mengaku telah menghubungi Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, yang tidak hadir dalam forum, dan akan menunggu respons hingga tiga hari sesuai batas waktu islah yang disepakati.
Hadir Tokoh-Tokoh Senior NU
Musyawarah Kubro ini turut dihadiri sejumlah tokoh senior NU, di antaranya KH Ma’ruf Amin (daring), KH Said Aqil Siroj, KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, serta jajaran Rais Syuriyah, Katib, PWNU, PCNU, dan PCINU se-Indonesia.
Musyawarah Kubro Lirboyo kini menjadi penentu arah penyelesaian konflik internal PBNU, dengan tenggat waktu islah yang telah ditetapkan secara tegas. (tam)





