MEGAPOLITIK.COM - Paspor Riza Chalid dicabut usai terdeteksi di Malaysia.
Ia jadi tersangka korupsi minyak mentah senilai Rp285 triliun.
Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang milik PT Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam kasus ini, Riza bersama tiga tersangka lainnya—HB, AN, dan GRJ—diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM Merak secara ilegal.
Padahal, pada saat kesepakatan itu dibuat, PT Pertamina sama sekali belum memerlukan tambahan fasilitas penyimpanan bahan bakar.
Kerugian Negara Meningkat Jadi Rp285 Triliun
Kejagung menyebut nilai kerugian negara dalam kasus ini membengkak hingga Rp285 triliun, naik signifikan dari perhitungan awal sebesar Rp193,7 triliun.
Selain Riza, delapan tersangka lain juga telah ditetapkan, termasuk anaknya sendiri, Muhammad Kerry Andrianto Riza.