MEGAPOLITIK.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur mendorong peningkatan kompetensi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan menyediakan fasilitas uji sertifikasi berbasis standar industri nasional.
Inisiatif ini bertujuan agar para lulusan memiliki kemampuan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja.
“Kegiatan sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting untuk mewujudkan visi Gubernur Kalimantan Timur 2025–2030, yaitu Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Kaltim, Surasa, di Samarinda, Sabtu.
Sebagai langkah konkret, Rapat Koordinasi Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi diadakan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif bagi siswa pada tahun mendatang.
Surasa menambahkan bahwa program ini sejalan dengan prioritas nasional dalam membangun sumber daya manusia unggul yang memiliki sertifikat kompetensi resmi.
“Pelaksanaan sertifikasi dilakukan secara terstruktur melalui rangkaian uji teori dan praktik yang ketat,” kata Surasa.
Materi uji disusun sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) agar relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional, sekaligus mengintegrasikan standar internasional serta penyesuaian terhadap teknologi terbaru.
Dari sisi implementasi, terdapat tiga jenis Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlibat. LSP pertama, P1, berada di sekolah masing-masing untuk menguji kompetensi siswa secara internal.
LSP kedua, P2, berada di bawah dinas pendidikan untuk melayani beberapa sekolah sekaligus.
Sedangkan LSP ketiga, P3, dibentuk oleh asosiasi industri atau profesi untuk memberikan pengakuan keahlian yang lebih spesifik.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan relevansi pendidikan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang,” lanjut Surasa.
Selain itu, uji kompetensi bertujuan mendorong kolaborasi antara dunia usaha dan industri (DUDI) dalam pengembangan kurikulum SMK. Sinergi ini dianggap penting agar lulusan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menerapkan keahlian secara praktis.
“Dengan sertifikasi yang terstandarisasi, lulusan SMK Kaltim siap menghadapi peluang kerja di tengah pertumbuhan industri yang pesat,” tutup Surasa.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan lulusan sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional. (ard/adv/diskominfokaltim)





