MEGAPOLITIK.COM - Serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Iran yang diumumkan Presiden Donald Trump menuai reaksi keras dari kubu Partai Demokrat.
Salah satunya datang dari anggota Kongres Alexandria Ocasio-Cortez (AOC), yang menyebut keputusan Trump sebagai pelanggaran konstitusi dan dasar kuat untuk pemakzulan.
Ketegangan antara Israel dan Iran meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.
Setelah Israel meluncurkan “Operasi Rising Lion” ke Teheran dan beberapa kota lainnya untuk mencegah dugaan serangan Iran, Trump memerintahkan serangan lanjutan ke situs strategis Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan.
Trump Umumkan Serangan Udara ke Iran, AOC Tuntut Pemakzulan
Trump mengumumkan serangan udara ke Iran lewat platform Truth Social pada Sabtu malam waktu AS.
Ia menyatakan bahwa seluruh pesawat tempur AS telah keluar dari wilayah udara Iran dan "kembali dengan selamat."
Serangan ini dilakukan tanpa persetujuan Kongres, sebuah langkah yang langsung mendapat kecaman dari sejumlah politisi.
Alexandria Ocasio-Cortez menanggapi di X (sebelumnya Twitter):
“Keputusan Presiden untuk membombardir Iran tanpa otorisasi adalah pelanggaran berat terhadap Konstitusi dan kekuasaan perang Kongres. Ia telah secara impulsif membuka pintu perang yang bisa menjerat kita selama generasi. Ini mutlak merupakan alasan pemakzulan," tulisnya.
Selain AOC, anggota DPR dari California, Ro Khanna, juga menyebut tindakan Trump sebagai pelanggaran serius:
“Trump menyerang Iran tanpa persetujuan Kongres. Kita harus segera kembali ke DC dan mengesahkan Resolusi War Powers untuk mencegah AS terseret ke dalam perang tanpa akhir di Timur Tengah.”