MEGAPOLITIK.COM - Pengelolaan sampah di Kalimantan Timur semakin mendapat perhatian karena persoalannya tidak lagi terbatas pada volume yang menumpuk, tetapi pada cara kerja sistem yang belum berjalan efektif.
Fenomena ini terlihat dari meningkatnya kebiasaan masyarakat membuang sampah di jalur perlintasan jauh dari permukiman, yang kemudian berkembang menjadi titik pembuangan liar dan sulit dikendalikan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menegaskan bahwa akar persoalan justru berada pada fondasi pengelolaannya.
“Masalah sampah ini bukan hanya soal penumpukan tapi soal sistem,” ucapnya.
Menurut Salehuddin, persoalan terus muncul karena pengawasan di lapangan masih lemah dan kesadaran warga belum terbentuk sepenuhnya.
Lokasi-lokasi buang liar muncul di berbagai wilayah karena perilaku membuang sampah di area perlintasan dianggap lebih mudah, meskipun bukan lokasi resmi.
Ia kembali menyoroti hal tersebut sebagai bentuk kelalaian bersama.
“Ada kebiasaan membuang di daerah perlintasan yang jauh dari pemukiman. Padahal itu bukan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) resmi ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan rendahnya kesadaran,” jelasnya.
Dalam pandangannya, bank sampah dapat menjadi langkah yang langsung menyentuh masyarakat karena memberikan pendidikan pemilahan di tingkat rumah tangga sekaligus membuka ruang ekonomi baru.
Konsep ini, sebutnya, mampu menggerakkan kelompok pemuda, UMKM, hingga komunitas ibu rumah tangga untuk terlibat dalam pengelolaan.
“Bank sampah itu sangat tepat murah mendidik masyarakat memilah sampah sejak dari rumah dan punya nilai ekonomi. Ini bisa jadi peluang usaha bagi pemuda ibu rumah tangga bahkan UMKM (usaha mikro kecil menengah),” tegasnya.
Salehuddin menambahkan bahwa pembangunan sistem persampahan tidak harus dimulai dari teknologi besar yang mahal dan rumit.
Yang dibutuhkan masyarakat adalah metode yang realistis, mudah diterapkan, dan memberi hasil nyata dalam waktu dekat.
Ia memastikan bahwa DPRD siap memberikan dukungan penuh apabila program penguatan sistem dan kolaborasi berbagai pihak dirancang dengan matang karena manfaatnya terkait langsung dengan ekonomi keluarga dan kondisi lingkungan.
Ia juga menilai bahwa jika sampah diperlakukan sebagai peluang, bukan ancaman, maka partisipasi warga akan lebih mudah tumbuh.
Keterlibatan UMKM, jaringan pemuda, dan kelompok ibu rumah tangga diyakininya dapat menciptakan ekosistem persampahan yang lebih produktif dan terarah.
Dengan dorongan bersama, ia optimistis tata kelola di lapangan dapat tertib dan memberi keuntungan bagi masyarakat sekaligus lingkungan. (adv)





