MEGAPOLITIK.COM - Sosok Ahmad Riza Patria resmi dipercaya untuk bergabung dalam jajaran Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kantor Telkomsel Smart Office Jakarta pada 28 Mei 2025.
Ahmad Riza Patria memiliki rekam jejak panjang di dunia politik dan pemerintahan.
Ahmad Riza Patria pernah duduk sebagai Anggota DPR RI sekaligus menjabat Wakil Ketua Komisi II, sebelum kemudian dipercaya mendampingi Gubernur DKI Jakarta sebagai Wakil Gubernur periode 2020–2022.
Kariernya berlanjut ketika pada 21 Oktober 2024 Ahmad Riza Patria dilantik sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Tak berhenti di situ, pada Mei 2025, Ahmad Riza Patria resmi bergabung dalam jajaran Komisaris Telkomsel.
Dari sisi pendidikan, Ahmad Riza Patria menamatkan studi Sarjana Teknik Sipil di Institut Sains & Teknologi Nasional (ISTN) Jakarta.
Ahmad Riza Patria kemudian melanjutkan ke jenjang Magister Administrasi Bisnis di Institut Teknologi Bandung (MBA ITB) dan lulus pada 2008.
Lalu, pada 2023, Ahmad Riza Patria mengikuti Program Profesi Insinyur di Universitas Muslim Indonesia.
Saat ini, Ahmad Riza Patria tengah mengemban dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Komisaris Telkomsel.
Rangkap jabatan rangkap gaji, berapa penghasilan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Komisaris Telkomsel?
Gaji sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Ketentuan besaran gaji dan fasilitas pejabat untuk wakil menteri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 176/PMK.02/2015 mengenai Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.
Berdasarkan Pasal 2 PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Di sisi lain, Permenkeu tidak secara eksplisit mencantumkan gaji pokok wakil menteri.
Namun, baik menteri maupun wakil menteri sama-sama berhak menerima tunjangan jabatan.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan untuk menteri dipatok sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Sementara itu, Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015 menyebutkan bahwa wakil menteri menerima 85 persen dari jumlah tersebut, yakni Rp11.566.800 per bulan.
Kemudian, bagi wakil menteri, selain tunjangan jabatan, juga terdapat tunjangan kinerja sebagaimana tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) huruf b Permenkeu Nomor 176/PMK.02/2015, yaitu sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon Ia dengan peringkat jabatan tertinggi.
Wakil menteri pun memperoleh fasilitas serupa dengan menteri, mulai dari kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, THR, hingga gaji ke-13.
Apabila kementerian tidak menyediakan rumah jabatan, maka negara memberikan kompensasi berupa tunjangan perumahan senilai Rp35 juta per bulan.
Dengan demikian, seorang wakil menteri setidaknya menerima gaji sebesar Rp11.566.800 per bulan dari tunjangan jabatan, yang juga masih ditambah dengan gaji pokok, tunjangan kinerja, maupun fasilitas resmi negara.
Gaji sebagai Komisaris Telkomsel
Sepanjang tahun 2024, Telkom mengalokasikan total remunerasi senilai Rp109,481 miliar untuk seluruh Dewan Komisaris, baik yang menjabat di periode berjalan maupun periode sebelumnya.
Rincian lengkap mengenai besaran remunerasi Dewan Komisaris tahun 2024 dapat dilihat pada gambar berikut:

Merujuk pada Laporan Tahunan 2024 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk selaku induk usaha Telkomsel, total remunerasi yang diterima Komisaris tercatat paling besar Rp11,4 miliar untuk tahun buku 2024 (setelah pajak).
Komposisi remunerasi tersebut meliputi honorarium senilai Rp2,15 miliar per tahun, tunjangan hari raya (THR) keagamaan sebesar Rp179,82 juta yang dibayarkan pada Januari 2024, tunjangan transportasi Rp431,56 juta pada Januari 2024, serta tantiem atas kinerja tahun buku 2023 yang mencapai Rp8,63 miliar.
Dengan contoh di atas, maka dapat diestimasikan bahwa gaji Ahmad Riza Patria sebagai Komisaris Telkomsel adalah senilai Rp11,4 miliar per tahun atau sekitar Rp950 juta tiap bulannya.
Namun, mengingat hadirnya kebijakan baru bahwa tantiem telah dihapuskan, maka perkiraan gaji Komisaris Telkomsel tanpa tantiem adalah Rp2,77 miliar per tahun atau Rp230 juta tiap bulan.
Berapa Total Gaji Ahmad Riza Patria?
Menurut informasi gaji sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Komisaris Telkomsel, maka estimasi pendapatan Ahmad Riza Patria adalah sebagai berikut:
- Gaji Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Rp11,5 juta (belum termasuk gaji pokok dan tunjangan lain)
- Gaji Komisaris Telkomsel: Rp230 juta (tanpa tantiem)
- Total: Rp241,5 juta per bulan (belum termasuk gaji pokok dan tunjangan wakil menteri serta tanpa tantiem)
Berdasarkan perhitungan di atas, maka estimasi total gaji yang diperoleh Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sekaligus Komisaris Telkomsel adalah senilai Rp241,5 juta setiap bulannya.
Tentang Tantiem
Perlu diketahui bahwa bahwa kebijakan penghapusan tantiem bagi direksi dan dewan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sudah mulai berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sekaligus Menteri Investasi, Rosan Perkasa Roeslani, usai menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan tidak ada lagi praktik “mengakali” keuangan perusahaan pelat merah demi keuntungan pribadi.
“Tantiem sudah kami jalankan penghapusannya. Jadi, komisaris tidak lagi menerima tantiem,” ujar Rosan.
(apr)
Disclaimer: Angka-angka perhitungan yang tertera di atas bukanlah mutlak, melainkan berdasarkan estimasi.