Kamis, 2 April 2026
Menteri Keuangan Purbaya

Purbaya Mau Ubah Rp1000 Jadi Rp1, Kenali Apa Itu Redenominasi?

Mengenal apa itu redenominasi

Selasa, 11 November 2025 - 16:29

REDENOMINASI - Menteri Keuangan, Purbaya, mau ubah Rp1.000 jadi Rp1! Mengenal apa itu redenominasi (Foto: Instagram @purbayayudhi_official)

MEGAPOLITIK.COM - Rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah alias redenominasi kembali mencuat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghidupkan lagi wacana redenominasi rupiah yang sempat bergulir di era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan dilanjutkan pada masa Presiden ke-7 Joko Widodo.

Dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, Purbaya mengisyaratkan bakal menyiapkan undang-undang baru yang mengatur perubahan nominal rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025, yang ia tandatangani langsung.

“Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan program lanjutan yang ditargetkan rampung pada 2027,” demikian bunyi kutipan dari PMK 70/2025.

Tanggung jawab pelaksanaan program redenominasi tersebut diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

Purbaya menilai, redenominasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, menjaga stabilitas nilai rupiah, dan memperkuat daya beli masyarakat.

Selain itu, kebijakan redenominasi ini juga diharapkan dapat menambah kredibilitas rupiah di mata dunia internasional.

Apa Itu Redenominasi Rupiah?

Menurut Bank Indonesia (BI), redenominasi adalah proses penyederhanaan nominal pada uang dan harga barang atau jasa, tanpa mengubah nilai yang terkandung di dalamnya.

Contohnya, uang Rp50.000 nantinya akan ditulis menjadi Rp50, namun daya belinya tetap sama.

Artinya, jika sekarang Rp50.000 bisa digunakan untuk membeli sebuah topi, maka setelah redenominasi, Rp50 juga akan memiliki nilai beli yang setara.

Wacana Lama yang Kembali Diangkat

Sebenarnya, gagasan redenominasi bukan hal baru.

Wacana ini telah muncul sejak 2013, bahkan sempat didorong kembali oleh Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo pada 2016 yang kala itu sudah meminta dukungan Presiden Jokowi.

Langkah serupa juga diutarakan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo pada 2023.

Ia menyebut, desain dan tahapan teknis redenominasi sudah disiapkan sejak lama, termasuk rancangan fisik rupiah baru.

Meski begitu, berbagai rencana tersebut belum terealisasi hingga kini.

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menegaskan bahwa redenominasi membutuhkan fondasi ekonomi yang kuat dan waktu panjang untuk transisi.

“Negara-negara seperti Turki berhasil melakukannya setelah stabil secara ekonomi. Jika diterapkan, proses transisinya bisa memakan waktu hingga tujuh tahun,” ujarnya pada Desember 2016.

Dengan langkah yang kini kembali dihidupkan oleh Purbaya, masyarakat diharapkan siap menyambut era baru penyederhanaan rupiah, di mana efisiensi transaksi dan citra ekonomi nasional menjadi tujuan utamanya.

Kapan Realisasi Redenominasi?

Lantas, kapan wacana redenominasi rupiah benar-benar diwujudkan?

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter, bukan Kementerian Keuangan.

Purbaya juga menampik anggapan bahwa redenominasi akan dijalankan dalam waktu dekat.

Ia memastikan kebijakan tersebut tidak akan direalisasikan pada tahun 2026.

“Enggak, enggak tahun depan. Saya enggak tahu itu bukan (urusan) Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral. Kan bank sentral udah kasih pernyataan tadi kan" ujar Purbaya.

"Jadi, jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” tambahnya sambil berseloroh.

(apr)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink