MEGAPOLITIK.COM - Persoalan pembayaran kompensasi untuk 324 buruh PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) Global Tbk masih terus berlangsung.
Para buruh mengklaim bahwa mereka belum menerima kompensasi yang dijanjikan perusahaan setelah kontrak kerja berakhir sejak 2020.
Meskipun perusahaan, yang bergerak di industri kayu lapis dengan kode SULI, telah membuat janji, yang realisasinya tidak kunjung terjadi.
Pada Rabu, 23 Oktober 2024, puluhan perwakilan buruh SULI mengunjungi DPRD Samarinda untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), di mana turut hadir perwakilan SULI, Dinas Tenaga Kerja Samarinda, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Mereka meminta DPRD untuk mengawasi kewajiban pembayaran perusahaan.
Yoyok Sudarmanto, salah satu perwakilan buruh, mengungkapkan bahwa perusahaan sering ingkar janji.
Yoyok menyebutkan bahwa pada Maret 2024, perusahaan berjanji untuk membahas skema pembayaran kompensasi pada Juli hingga Agustus, tetapi pembahasan tersebut tidak terjadi.
Pada 27 Agustus 2024, perusahaan mengusulkan agar skema pembayaran dibahas pada September hingga Oktober 2024, namun hingga akhir Oktober belum ada kesepakatan.
Yoyok juga mengirim surat kepada Komisi IV DPRD Samarinda pada 10 Oktober 2024 untuk meminta RDP dengan menyatakan bahwa selain kompensasi, ada upah buruh yang masih tertunggak.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Disnaker Samarinda dan setelah beberapa pertemuan, perusahaan akhirnya membayar gaji tersebut.
Namun, kompensasi senilai Rp3 miliar untuk 324 pekerja masih belum dibayarkan.
Yoyok menambahkan bahwa SULI dianggap tidak transparan dalam hal keuangan.
Yoyok juga mengungkapkan bahwa melalui anak perusahaan, PT Orimba Alam Kreasi (OAK), SULI menerima dana sebesar USD5 juta, setara Rp78 miliar, namun pihak buruh tidak diberitahu mengenai tambahan keuangan tersebut.
Siapa sangka, padahal ternyata, PJ SLJ memiliki total aset yang nilainya tidak main-main, mencakup aset lancar maupun aset tidak lancar.
Menurut Laporan Keuangan Konsolidasian untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 tanpa audit dari PT SLJ Global Tbk dan entitas anaknya, diketahui bahwa PT SLJ memiliki total aset lancar sejumlah 7,698,015 US Dollar dan total aset tidak lancar senilai 41,232,915 US Dollar.
Dengan itu, maka total aset PT SLJ secara keseluruhan mencapai 48,930,930 US Dollar. (apr)