MEGAPOLITIK.COM - Melihat bagaimana profil Darmadi Durianto yang menyebut jika rakyat memecat DPR RI akan terjadi kekacauan.
Darmadi Durianto, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan menjadi sorotan publik setelah menyatakan kekhawatiran atas wacana memberikan hak langsung kepada rakyat untuk memecat anggota DPR di tengah masa jabatan.
Pernyataan ini disampaikan Darmadi Durianto menyusul gugatan yang diajukan sejumlah mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3).
Profil Darmadi Durianto
Darmadi Durianto, lahir di Mempawah, Kalimantan Barat pada 25 Juni 1967, merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III, mencakup Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.
Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Atma Jaya Jakarta, meraih gelar MBA dari University of the City of Manila, Filipina, serta Darmadi Durianto mendapat gelar Doktor Hukum dari Universitas Borobudur Jakarta pada 2022.
Darmadi Durianto memiliki karier akademik yang panjang sebagai dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya sejak 1990 dan aktif dalam dunia konsultan melalui IBII Consulting dan Vadriv Consulting.
Pada 12 Oktober 2024, Darmadi Durianto dianugerahi gelar Guru Besar Kehormatan (Profesor) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Dalam dunia politik, Darmadi Durianto menjabat sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi isu strategis seperti BUMN, perdagangan, industri, investasi, koperasi, UKM, dan standarisasi nasional.





