Kamis, 2 April 2026

Profil Andrie Yunus, Aktivis KontraS Pembela HAM yang Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Pernah alami teror dan intimidasi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:43

AKTIVIS - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, kena serang penyiraman air keras (Foto: Climate Rights International)

MEGAPOLITIK.COM - Baru-baru ini, sosok Andrie Yunus menuai perhatian lantaran menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta.

Andrie Yunus merupakan salah satu aktivis dan pengacara hak asasi manusia (HAM) muda di Indonesia yang dikenal aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM.

Nama Andrie Yunus dikenal publik setelah berbagai keterlibatannya dalam advokasi hukum, investigasi pelanggaran HAM, hingga kritik terhadap kebijakan negara.

Sejak Februari 2025, Andrie Yunus menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Berdasarkan keterangan resmi KontraS, peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus tersebut berlangsung pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta.

Profil Andrie Yunus

Menurut temuan redaksi Mega Politik, Andrie Yunus lahir pada 16 Juni 1998.

Andrie Yunus dikenal sebagai pengacara, aktivis, pembela HAM, sekaligus peneliti hukum yang fokus pada isu keadilan sosial dan perlindungan korban kekerasan.

Dalam berbagai kegiatan advokasi, Andrie Yunus aktif menyuarakan perlindungan terhadap masyarakat sipil serta mendorong transparansi dan akuntabilitas negara dalam penegakan hukum dan HAM.

Pendidikan Andrie Yunus

Andrie Yunus menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Cicurug, Jawa Barat.

Saat sekolah, Andrie Yunus aktif berorganisasi dan sempat menjabat sebagai Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) pada periode 2014–2015.

Setelah lulus SMA, Andrie Yunus melanjutkan pendidikan hukum di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dengan fokus pada hukum tata negara dan legisprudensi.

Andrie Yunus memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Agustus 2020 melalui jalur Beasiswa Jentera dengan skripsi yang membahas peran paralegal dalam mewujudkan persamaan di hadapan hukum.

Selama masa kuliah, Andrie Yunus juga aktif di organisasi kampus dan pernah menjabat sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STH Indonesia Jentera pada 2018–2019.

Perjalanan Karier Andrie Yunus

Karier Andrie Yunus di bidang bantuan hukum dimulai dengan mengikuti berbagai pelatihan advokasi dan bantuan hukum.

Pada 2019, Andrie Yunus mengikuti pelatihan bantuan hukum struktural dan gender dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Setahun kemudian, di 2020 Andrie Yunus mengikuti program Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) di LBH Jakarta serta pelatihan paralegal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Setelah meraih gelar sarjana hukum, Andrie Yunus bekerja sebagai Asisten Pengabdi Bantuan Hukum di LBH Jakarta hingga Januari 2022.

Andrie Yunus juga mengikuti Anti-Corruption Academy pada Juni 2023 dan memperoleh lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada November 2023.

Peran Andrie Yunus di KontraS

Pada Maret 2022, Andrie Yunus bergabung dengan KontraS sebagai pengacara publik.

Karier Andrie Yunus berkembang pesat hingga dipercaya menjadi Kepala Divisi Advokasi HAM pada September 2023.

Bersama KontraS, Andrie Yunus terlibat dalam berbagai investigasi kasus pelanggaran HAM di Indonesia, di antaranya kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Timika, Papua Tengah, kasus kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara, serta penembakan demonstran dalam konflik lahan di Seruyan, Kalimantan Tengah.

Sejak Februari 2025, Andrie Yunus menjabat sebagai Wakil Koordinator Bidang Eksternal di KontraS.

Ikut Aksi Penolakan Revisi UU TNI

Pada 3 Maret 2025, Andrie Yunus bersama Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan mengajukan permohonan informasi publik terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Namun permohonan tersebut tidak mendapat tanggapan hingga revisi undang-undang tersebut disahkan.

Pada 15 Maret 2025, Andrie Yunus juga ikut dalam aksi protes di Hotel Fairmont Jakarta yang menentang rapat tertutup pembahasan revisi UU TNI.

Aksi tersebut sempat dihentikan oleh pihak keamanan, dan Andrie Yunus bahkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum.

Teror dan Intimidasi terhadap Andrie Yunus

Dalam proses uji materi revisi UU TNI di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Andrie Yunus mengungkap bahwa dirinya mengalami berbagai bentuk teror dan intimidasi.

Andrie Yunus mengaku menerima banyak panggilan telepon dari nomor tak dikenal serta mendapati orang tak dikenal mendatangi kantor KontraS pada dini hari.

Selain itu, selama polemik revisi UU TNI berlangsung, Andrie Yunus juga menjadi sasaran serangan narasi di media sosial yang menuduhnya sebagai “antek asing”.

Terlibat dalam Komisi Pencari Fakta 2025

Pasca gelombang demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus–September 2025, KontraS, LBH Jakarta, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia membentuk Komisi Pencari Fakta (KPF).

Andrie Yunus menjadi salah satu anggota tim investigasi yang menyusun laporan berjudul “Operasi Pembungkaman Kaum Muda Terbesar Sejak Reformasi” yang dirilis pada 18 Februari 2026.

Serangan Penyiraman Air Keras

Peristiwa terbaru, pada 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta.

Sebelumnya pada hari yang sama, Andrie Yunus menghadiri rapat Komisi Pencari Fakta dan kemudian merekam podcast di kantor YLBHI.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada bagian tubuh sebelah kanan, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan.

Andrie Yunus kemudian mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Serangan penyiraman air keras terjadi ketika dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati Andrie Yunus dari arah berlawanan.

Kecaman dari Tokoh Nasional dan Internasional

Kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus menuai kecaman dari berbagai pihak di dalam maupun luar negeri.

Di antaranya datang dari Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM Mary Lawlor, Menteri HAM Natalius Pigai, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Anis Hidayah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ini menjadi perhatian luas karena dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan dan keselamatan para pembela HAM di Indonesia.

(est)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink