Rabu, 29 Oktober 2025

Perpres Ojol Kelar Tahun Ini? Mensesneg Prasetyo Hadi: Sangat Mungkin

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:40

MENJELASKAN - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa proses penyusunan aturan tersebut sudah berjalan dan terus dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait/ IG @prasetyo_hadi28

MEGAPOLITIK.COM -  Harapan para pengemudi ojek online (ojol) untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan sosial tampaknya semakin dekat.

Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur kesejahteraan para driver ojol serta menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri transportasi daring.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa proses penyusunan aturan tersebut sudah berjalan dan terus dikomunikasikan dengan berbagai pihak terkait.

“Sedang dikomunikasikan semua. Dari draf yang ada, kami pelajari dan masih perlu dibicarakan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” ujar Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Prasetyo menjelaskan, penyusunan Perpres ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna beberapa waktu lalu.

Aturan tersebut akan mencakup berbagai aspek penting seperti status kerja pengemudi, pengaturan tarif, hingga perlindungan sosial bagi para mitra ojol.

“Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol,” tegasnya.

Mengingat urgensinya, pemerintah mempertimbangkan bentuk regulasi dalam format Perpres agar proses penerbitannya bisa lebih cepat dibanding undang-undang.

“Mungkin Perpres, biar lebih cepat,” kata Prasetyo.

 

Target Rampung Tahun Ini

Prasetyo menambahkan bahwa pihaknya menargetkan aturan ini bisa segera rampung pada tahun 2025.

Menurutnya, proses harmonisasi antarinstansi kini sudah hampir selesai.

“Secepatnya. Tahun ini sangat mungkin. Sudah ada, tinggal beberapa hal yang masih harus kami cari titik temunya. Tapi secara umum hampir semua sudah,” jelasnya optimistis.

Jika disahkan, Perpres ini akan menjadi landasan hukum pertama yang mengatur secara komprehensif hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikasi.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjawab isu ketimpangan tarif, transparansi pendapatan, dan jaminan sosial bagi para pengemudi. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id