MEGAPOLITIK.COM - Media sosial kembali dihebohkan oleh kabar pernikahan yang tidak biasa.
Kali ini, yang menjadi sorotan adalah pernikahan dengan jarak usia 50 tahun serta mahar fantastis senilai Rp 3 miliar.
Pernikahan tersebut mempertemukan seorang pria berusia 74 tahun bernama Tarman dengan seorang wanita 24 tahun asal Pacitan bernama Shela Erika.
Prosesi ijab kabul mereka sempat viral di berbagai platform media sosial karena nilai mahar yang dianggap luar biasa, sekaligus jarak usia pengantin yang sangat jauh.
Dalam video yang beredar, penghulu menyebutkan:
"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara dengan maskawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai."
Mahar Rp 3 Miliar Diduga Palsu
Meski awalnya viral karena mahar yang fantastis, kabar itu kembali menjadi heboh setelah muncul dugaan bahwa cek senilai Rp 3 miliar tersebut fiktif.
Kerabat Shela mengungkapkan melalui siaran langsung di akun TikTok pribadinya bahwa keluarga dan tetangga sempat memperingatkan Shela agar berhati-hati sebelum menerima lamaran.
"Semuanya sudah mengingatkan, sedulur-sedulur, tetangga-tetangga. Cuma beliaunya tidak menggubris," ujar kerabat korban.
Kerabat tersebut menambahkan, meski Tarman memang membawa cek resmi berlogo bank, selembar kertas tersebut ternyata tidak bisa dicairkan.
"Ceknya ada, dari BCA ada, Rp 3 miliar riil sebagai mas kawin. Dan itu adalah rekor se-Indonesia. Masalah uangnya ada apa nggak? Gak ada," jelasnya.
Kini, Tarman disebut kabur setelah dugaan cek palsu terungkap, menambah heboh pernikahan ini di media sosial.
Sempat Viral di Media Sosial
Pernikahan Tarman dan Shela awalnya menjadi sorotan karena kombinasi jarak usia yang ekstrem dan nilai mahar yang fantastis.
Video ijab kabul mereka tersebar luas, memicu reaksi warganet yang beragam: sebagian kagum, sebagian mempertanyakan keabsahan mahar, dan sebagian lagi mengkhawatirkan keselamatan pengantin wanita.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam urusan finansial dan pernikahan, terutama ketika melibatkan jumlah mahar yang besar dan pihak yang belum sepenuhnya dikenal.
Pelajaran dari Kasus Pernikahan Ini
Kasus Tarman dan Shela menunjukkan pentingnya verifikasi dan kehati-hatian sebelum menyetujui pernikahan atau transaksi finansial besar.
Keluarga dan tetangga sebaiknya tetap menjadi pengawas untuk melindungi pihak yang lebih muda dan rentan dalam situasi seperti ini.
Media sosial memang cepat menyebarkan berita viral, namun tidak semua informasi dapat dipercaya.
Dugaan cek palsu dalam pernikahan ini menjadi contoh bagaimana sensasi di media sosial bisa menutupi fakta sebenarnya. (tam)