MEGAPOLITIK.COM - Pemerintah telah menyusun strategi bertahap dengan prioritas waktu untuk relokasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Proses ini akan dilaksanakan dalam tiga prioritas waktu berdasarkan urgensi tugas masing-masing kementerian/lembaga serta kesiapan infrastruktur hunian.
Pada prioritas waktu pertama, yang berlangsung tahun 2024 hingga 2025, sebanyak 11.991 ASN dari 38 kementerian/lembaga dijadwalkan pindah terlebih dahulu ke IKN.
Kemudian, pada prioritas waktu kedua akan berlangsung dari tahun 2025 hingga 2029, bertepatan dengan target Presiden bahwa IKN akan menjadi pusat politik Indonesia pada 2028.
Pada prioritas waktu ini, 29 kementerian/lembaga tambahan akan direlokasi bersama lebih dari 6.824 ASN.
Memasuki prioritas waktu ketiga yang dijadwalkan pada 2030 hingga 2034, sebanyak 59 kementerian dan lembaga lainnya akan menyusul pindah dengan sekitar 14.262 ASN.
Pada prioritas waktu akhir ini, pemindahan ASN akan dituntaskan secara menyeluruh, seiring dengan penguatan sistem birokrasi dan pemerintahan digital.
Jika diakumulasikan, maka terdapat sekitar 33.077 ASN yang akan direlokasi ke IKN.