MEGAPOLITIK.COM - Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/05/2025), judi online mulai pelan-pelan kembali memunculkan dugaan peran-peran baru.
Termasuk soal nama dari Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, yang disebut oleh jaksa.
Di agenda sidang itu, dalam perkara dugaan pengamanan situs judi online (judol) di lingkungan Kementerian Kominfo, yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dijadwalkan dilakukan pembacaan dakwaan oleh jaksa.
Pembacaan dakwaan oleh jaksa itu untuk empat terdakwa, masing-masing atas nama Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Empat orang inilah yang didakwa melanggar sejumlah pasal dalam UU ITE dan KUHP terkait praktik pengamanan situs judi online.
Nama Budi Arie kemudian dibacakan pula dalam dakwaan tersebut.
Bermula pada Oktober 2023