MEGAPOLITIK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga terlibat korupsi melalui pengadaan proyek.
Kali ini, yang tersangkut adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang ditangkap di wilayahnya sendiri pada Rabu (10/12/2025).
Dalam konferensi pers KPK, kembali diketahui bahwa modus yang digunakan dalam korupsi kali ini adalah soal fee dalam pengadaan proyek.
Atur Pemenang Lelang Pengadaan
Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa Ardito berperan mengatur pemenang lelang pengadaan proyek, termasuk perusahaan milik tim kampanyenya.
Untuk melancarkan aksinya, Ardito diduga meminta bantuan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra dan Iswantoro, selaku Sekretaris Bapenda.
“Atas pengondisian tersebut, pada periode Februari–November 2025, Ardito Wijaya diduga menerima fee senilai Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui adiknya dan Riki Hendra Saputra,” kata Mungki dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (10/12/2025).
Selain itu, KPK menemukan Ardito menerima fee tambahan sebesar Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT EM, untuk memenangkan paket pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.





