MEGAPOLITIK.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kebijakan ini diambil menyusul kekhawatiran dari masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan terhadap ancaman kerusakan ekosistem di kawasan yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati laut luar biasa itu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi keputusan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
“(Penghentian sementara) mulai sejak saya menyampaikan. Tapi ini bukan pelarangan permanen, hanya untuk sementara waktu,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, terdapat beberapa izin tambang nikel yang tercatat di wilayah Raja Ampat. Namun, saat ini hanya satu perusahaan yang aktif beroperasi, yakni PT Gag Nikel (GAK), anak usaha dari PT Antam Tbk yang memiliki izin Kontrak Karya (KK).