MEGAPOLITIK.COM - Presiden Prabowo Subianto hadir di Sidang Majelis Umum PBB ke-80 pada (23/09/2025) di New York, Amerika Serikat.
Pidato Prabowo disampaikan pada urutan ketiga, setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kedatangan Prabowo menjadi sorotan karena ini merupakan pidato perdananya di forum global dan menunjukkan peran aktif Indonesia di ranah diplomasi internasional.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan tema “Seruan Indonesia untuk Harapan,” dengan fokus pada beberapa isu strategis.
Isi Pidato Presiden Prabowo
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo mengangkat tema "Seruan Indonesia untuk Harapan", dengan fokus pada:
- Solidaritas Global: Menekankan pentingnya kerjasama internasional untuk menghadapi tantangan global.
- Keadilan dan Perdamaian: Mengajak dunia untuk mendukung solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.
- Perubahan Iklim: Menyoroti aksi nyata dalam menghadapi perubahan iklim dan dampaknya terhadap negara berkembang.
- Pembangunan Berkelanjutan: Menekankan pentingnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama
Mikrofon Prabowo Mati Otomatis di PBB, Kemlu Sebut Batas Waktu
Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB ke-80 yang membahas solusi dua negara atas konflik Palestina–Israel.
Presiden Prabowo Subianto mengalami insiden ketika mikrofon yang digunakannya tiba-tiba mati pada saat menyampaikan bagian akhir pidato.
Menurut penjelasan dari Kementerian Luar Negeri RI, mati-nya mikrofon bukanlah akibat gangguan teknis atau intervensi, melainkan karena prosedur yang berlaku di forum Majelis Umum PBB.
Setiap kepala negara hanya mendapat jatah waktu 5 menit untuk berbicara. Bila waktu tersebut lewat, mikrofon akan secara otomatis dimatikan sesuai aturan acara.
Saat mikrofon mati, Prabowo baru saja mengucapkan kalimat “kami bersedia menyediakan pasukan perdamaian.”
Meski siaran langsung di media internasional tidak lagi menayangkan ucapannya akibat mikrofon mati, pihak Kemlu menyatakan bahwa pidato beliau tetap jelas terdengar oleh para delegasi yang hadir langsung di ruang sidang.
Tidak hanya Presiden Prabowo, insiden serupa juga dialami pemimpin negara lain, seperti Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, ketika melebihi batas waktu 5 menit dalam pidatonya.
- Nepal hingga Korea Selatan, Deretan Kepala Negara dan Perdana Menteri Lengser dari Jabatan dalam Setahun Terakhir
- Sidang PBB Setujui Deklarasi New York, 10 Negara Menolak Langkah Menuju Palestina Merdeka
- Jejak Pekerjaan dan Karier sebelum Menjadi Presiden: Kisah Pemimpin Dunia Putin, Xi, Kim Jong Un, dan Prabowo
Batas waktu Pidato di Sidang PBB
Dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80 yang berlangsung pada 23–29 September 2025, setiap negara diundang untuk menyampaikan pidato dalam sesi "General Debate".
Menurut pedoman resmi PBB, batas waktu pidato adalah 15 menit, yang bersifat sukarela dan dimaksudkan untuk efisiensi waktu selama sesi berlangsung.
Namun, dalam praktiknya, banyak pemimpin dunia yang melampaui batas waktu tersebut.
Sebagai contoh, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pidato yang berlangsung hampir satu jam, jauh melebihi batas waktu yang disarankan
Bahkan, dalam sejarahnya ada beberapa pemimpin yang berbicara jauh di atas batas waktu tersebut, di antaranya:
Fidel Castro (Presiden Kuba, 1960) – ± 4 jam 29 menit
Sékou Touré (Presiden Guinea, 1960) – ± 2 jam 24 menit
Nikita Khrushchev (Pemimpin Uni Soviet, 1960) – ± 2 jam 20 menit
Soekarno (Presiden Indonesia, 1960) – ± 2 jam 1 menit
Muammar Gaddafi (Pemimpin Libya, 2009) – ± 1 jam 36 menit
Deretan fakta ini menunjukkan bahwa meski ada aturan waktu, pidato yang melampaui batas bukan fenomena baru di Majelis Umum PBB. (daf)