MEGAPOLITIK.COM - Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan, telah resmi melaporkan harta kekayaannya pada awal masa jabatannya pada (20/04/2025).
Laporan ini tercatat sebagai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) khusus awal menjabat, dengan status verifikasi administratif lengkap.
Harta kekayaan Herman Deru mencakup tanah, bangunan, kendaraan, kas, dan aset bergerak lainnya, dengan total mencapai Rp147,31 miliar.
Laporan ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kepemilikan aset pribadi sang Gubernur Sumatera Selatan selama masa jabatannya.
Herman Deru menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan sejak periode 2025–2030.
Laporan harta kekayaan Herman Deru ini disampaikan sebagai bagian dari kewajiban pejabat publik untuk transparansi dan akuntabilitas, sesuai dengan regulasi KPK dan peraturan pemerintah terkait penyelenggara negara.
Tanah dan Bangunan
Harta kekayaan Herman Deru yang dimiliki terdapat pada sektor tanah dan bangunan, dengan total nilai mencapai Rp138,04 miliar, berikut rinciannya:





