Kamis, 2 April 2026

KPK 6 Kali OTT Sepanjang 2025, Ada 33 Orang Jadi Tersangka! Termasuk Immanuel Ebenezer - Gubernur Riau Abdul Wahid

Daftar Tersangka OTT KPK 2025

Kamis, 6 November 2025 - 19:16

KPK - Potret tersangka OTT KPK, korupsi di lingkungan Kemnaker/ Foto: Tangkapan Layar YouTube KPK

MEGAPOLITIK.COM - Sepanjang tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan enam operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah dan kementerian dengan menghasilkan puluhan tersangka.

OTT yang dilakukan KPK dimulai dari kasus-kasus yang menyoroti praktik suap, jual beli jabatan, dan pemerasan yang masih terjadi di lingkungan pemerintahan dan proyek publik dengan hasil puluhan tersangka ditetapkan.

Modus yang digunakan para tersangka beragam, mulai dari pengaturan proyek pembangunan, pengurusan izin, hingga pemerasan sertifikasi K3 yang mengakibatkan OTT.

Penindakan OTT ini menghasilkan sejumlah tersangka dari pejabat publik maupun pihak swasta yang terlibat dalam setiap kasus.

Berikut rincian tiap kasus dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

1. OTT Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan 

Kasus pertama terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada (15/3/2025).

KPK mengungkap dugaan suap proyek di Dinas PUPR yang melibatkan anggota DPRD setempat. 

Tersangka terdiri dari Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, serta sejumlah anggota DPRD seperti Ferlan Juliansyah, M. Fahrudin, dan Umi Hartati serta sejumlah pihak swasta.

Berikut daftar tersangka dalam kasus OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan:

  • Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU)
  • Ferlan Juliansyah (Anggota DPRD OKU, Komisi III)
  • M. Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU)
  • Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU)
  • M Fauzi alias Pablo (pihak swasta)
  • Ahmad Sugeng Santoso (pihak swasta)

Kasus ini menyoroti praktik jual beli proyek dan setoran yang disebut mencapai hingga 20 persen dari nilai kegiatan hasil pokok pikiran DPRD oleh para tersangka.

2. OTT Proyek Jalan di Sumatera Utara 

Pada pertengahan tahun, KPK kembali melakukan OTT di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara pada (26/6/2025) malam.

OTT ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan senilai lebih dari Rp231 miliar dengan ditetapkannya lima tersangka.

Berikut daftar tersangka dalam kasus OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara:

  • Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara
  • Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara
  • M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT DNG (rekanan kontraktor)
  • Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN (rekanan kontraktor) 

KPK menduga ada pemberian suap terkait pembagian paket proyek yang sumber dananya berasal dari APBD dan APBN oleh para tersangka.

3. OTT Proyek RS Kolaka Timur 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara pada (7-8/8/2025)

OTT dilakukan terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan RSUD yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus senilai Rp 126,3 miliar.

Sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT ini.

Berikut daftar tersangka dalam kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan OTT pada proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur:

  • Abdul Azis - Bupati Kolaka Timur
  • Andi Lukman Hakim - PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur
  • Ageng Dermanto - Pejabat Pembuat Komitmen – PPK proyek RSUD Kolaka Timur
  • Deddy Karnady - Pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra, pemberi suap
  • Arif Rahman - Pihak swasta dari KSO PT Pilar Cerdas Putra, pemberi suap

4. OTT Suap Kawasan Hutan di Jakarta 

Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi di Jakarta pada (13/8/2025) terkait dugaan suap pengurusan izin kerja sama pemanfaatan kawasan hutan.

OTT ini melibatkan sejumlah pihak, dan penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp 2 miliar serta 189.000 dolar Singapura sebagai bukti tindak pidana dengan ditetapkannya tersangka.

Berikut daftar tersangka dalam kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari OTT terkait suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di Jakarta:

  • Dicky Yuana Rady — Direktur Utama PT Eksploitasi dan Industri Hutan (INHUTANI) V (penerima suap) 
  • Djunaidi — Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (pemberi suap) 
  • Aditya — Staf Perizinan SB Group (pemberi suap) 

5. OTT Kementerian Ketenagakerjaan (Agustus 2025)

Pada Rabu malam (20/8/2025) dilaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kemnaker terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). 

Modus tersangka yang diselidiki KPK meliputi pelambatan proses sertifikasi K3 dan pemungutan biaya yang jauh melebihi tarif resmi yang seharusnya sebesar Rp 275 ribu.

Tersangka yang telah ditetapkan antara lain Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Berikut adalah daftar 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK):

  • Immanuel Ebenezer Gerungan — Wakil Menteri Ketenagakerjaan 
  • Irvian Bobby Mahendro — Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker 
  • Gerry Aditya Herwanto Putra — Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemnaker 
  • Subhan — Subkoordinator Keselamatan Kerja, Direktorat Bina K3 Kemnaker 
  • Anitasari Kusumawati — Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemnaker 
  • Fahrurozi — Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker 
  • Hery Susanto — Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker (tahun 2021‑Februari 2025) 
  • Sekarsari Kartika Putri — Subkoordinator Kemnaker 
  • Supriadi — Koordinator di Kemnaker 
  • Temurila — Pihak swasta dari PT KEM Indonesia sebagai pemberi suap 
  • Miki Mahfud — Pihak swasta dari PT KEM Indonesia sebagai pemberi suap

6. OTT Pemerintah Provinsi Riau (November 2025)

Pada (3/11/2025) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Abdul Wahid selaku Gubernur Riau. 

Dalam OTT tersebut diamankan uang tunai serta mata uang asing senilai sekitar Rp 1,6 miliar yang diduga berasal dari pemerasan di lingkungan dinas PUPR. 

Berikut daftar tersangka dalam kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan OTT di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada November 2025:

  • Abdul Wahid - Gubernur Riau
  • M. Arief Setiawan - Kepala Dinas PUPRPKPP Riau
  • Dani M. Nursalam - Tenaga Ahli Gubernur Riau

Kasus ini diduga melibatkan mekanisme “fee” proyek sebesar lima persen yang diberlakukan kepada unit-unit pelaksana teknis di Riau, serta ancaman rotasi terhadap pejabat yang menolak.

KPK menyebut bahwa praktik pemerasan terjadi di beberapa dinas dan menjadi bagian dari sistem yang telah berlangsung sejak Juni 2025.

Kesimpulan

OTT KPK sepanjang 2025 menunjukkan bahwa praktik suap dan pemerasan masih terjadi di berbagai daerah dan kementerian dengan deretan tersangka yang ditetapkan.

KPK 6 kali OTT, hal ini menyoroti keterlibatan pejabat publik dan pihak swasta dalam setiap kasus korupsi dan akan menjadi tersangka. (daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink