Sabtu, 23 Agustus 2025

Kemenkeu Bakal Terapkan Pajak untuk PSK? Cek Dulu Faktanya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 13:17

FOTO ILUSTRASI/ IST

MEGAPOLITIK.COM -  Isu pajak untuk pekerja seks komersial (PSK) kembali ramai di media sosial.

Kabar tersebut menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengenakan pajak penghasilan (PPh) kepada PSK.

Informasi ini ternyata bersumber dari pernyataan lama Direktur Jenderal Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP tahun 2016, Mekar Satria Utama, yang diangkat kembali oleh pihak tak bertanggung jawab.

Saat itu, Mekar menjelaskan secara akademis bahwa kegiatan yang menghasilkan uang, termasuk prostitusi dan perjudian, secara prinsip bisa menjadi objek pajak.

Klarifikasi Kemenkeu: Tidak Ada Kebijakan Khusus untuk Pajak PSK

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP, Hestu Yoga Saksama, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan khusus memungut pajak dari PSK.

“Pernyataan tersebut konteksnya akademis, bukan pengumuman kebijakan. Saat ini tidak relevan untuk diberitakan,” jelas Yoga kepada awak media, Jumat (8/8/2025).

DJP menilai isu ini berpotensi menyesatkan publik.

Masyarakat diminta memeriksa informasi melalui kanal resmi Kemenkeu dan DJP agar tidak termakan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Fokus pemerintah saat ini adalah optimalisasi penerimaan pajak melalui peningkatan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

 

Tanggapan Hotman Paris: Secara Hukum Bisa Dipungut Pajak

Pengacara Hotman Paris turut menanggapi isu ini.

Menurutnya, dalam sistem hukum pajak, setiap penghasilan—baik dari pekerjaan halal maupun tidak halal—tetap bisa dikenai pajak.

“Selama masuk kategori penghasilan, wajib pajak tetap berlaku,” ujar Hotman di akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (5/8/2025).

Jadi, kabar pajak PSK yang beredar di media sosial saat ini adalah informasi lama yang dipelintir.

Kemenkeu tidak memiliki kebijakan khusus memungut pajak dari PSK.

Masyarakat diimbau menyaring informasi dan merujuk pada sumber resmi agar tidak salah persepsi. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id