MEGAPOLITIK.COM - Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melawan HIV/AIDS dibuktikan dengan perluasan layanan kesehatan yang kini merata di seluruh kabupaten dan kota.
Saat ini, ada 272 fasilitas kesehatan yang disediakan untuk memberikan layanan tes, konseling, dan pengobatan HIV gratis, termasuk terapi antiretroviral (ARV).
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan deteksi dini dan penanganan HIV, sekaligus menekan laju penyebaran virus tersebut di daerah.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa layanan terkait HIV kini jauh lebih mudah dijangkau. Konseling, tes, hingga obat ARV tersedia gratis di 272 fasilitas yang tersebar di seluruh Kaltim,” ujar Jaya di Kantor Dinas Kesehatan pada Senin (1/12/2025).
Seluruh layanan tersebut terhubung dalam jejaring klinik Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP), yang meliputi puskesmas, rumah sakit, klinik swasta, dan praktik mandiri.
Dengan sistem ini, warga di daerah perkotaan maupun pedesaan dapat memperoleh layanan tanpa perlu melakukan perjalanan jauh.
“Setiap fasilitas siap memberikan konsultasi, pemeriksaan, dan terapi ARV. Bila pasien memiliki penyakit penyerta, penanganan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing,” jelasnya.
Selama tahun ini, Dinas Kesehatan Kaltim telah melakukan pemeriksaan HIV terhadap 4.681 orang sebagai bagian dari deteksi dini dan pencegahan komplikasi.
Jaya menegaskan bahwa semakin cepat seseorang mengetahui status HIV, semakin besar peluang memperoleh pengobatan yang efektif dan menurunkan risiko penularan.
“Tes HIV gratis, obatnya juga gratis. Tinggal kemauan masyarakat untuk datang memeriksakan diri,” tegasnya.
Melalui penyediaan layanan gratis dan mudah dijangkau ini, Pemprov Kaltim berharap hambatan biaya dan stigma yang melekat pada HIV/AIDS dapat berkurang.
Akses terhadap ARV yang semakin mudah juga memungkinkan Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tetap sehat, produktif, dan menjalani aktivitas normal.
“Dengan layanan yang merata, ODHA bisa hidup seperti biasa, bekerja, dan tetap produktif tanpa khawatir menularkan virus,” tambah Jaya.
Pemprov Kaltim menargetkan bahwa kombinasi antara pemerataan layanan, rutin melakukan pemeriksaan, dan ketersediaan terapi ARV gratis dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini dan kedisiplinan berobat, serta mengurangi stigma HIV/AIDS.
“Kami ingin membangun masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap kesehatan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya. (ard/adv/diskominfokaltim)





