Kamis, 2 April 2026

Ini Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia Tahun 2026, Cukup Paspor Valid!

Paspor Indonesia Bisa Masuk 43 Negara Bebas Visa di 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:54

Paspor Indonesia membuka akses perjalanan ke 43 negara bebas visa pada 2026/ IST

MEGAPOLITIK.COM - Pemegang paspor Indonesia kini memiliki lebih banyak peluang untuk melakukan perjalanan internasional tanpa harus mengurus visa secara rumit.

Berdasarkan data terbaru dari Passport Index 2026, beberapa negara dan wilayah kini menawarkan akses tanpa visa, Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA) bagi warga negara Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sekurangnya 43 negara memberikan fasilitas bebas visa langsung, sehingga pelancong Indonesia dapat masuk hanya dengan menunjukkan paspor yang masih berlaku tanpa perlu pengajuan visa sebelumnya.

 

Apa itu bebas visa?


Bebas visa berarti pemegang paspor Indonesia bisa langsung masuk ke negara tujuan hanya dengan paspor internasional yang valid, tanpa harus mengurus visa di kedutaan atau kantor imigrasi sebelum keberangkatan.

Skema ini memudahkan wisatawan atau pelancong bisnis yang ingin melakukan kunjungan singkat tanpa beban birokrasi yang panjang.

Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Berikut daftar negara yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia beserta durasi tinggalnya:

Negara Bebas Visa di Asia dan Timur Tengah

  • Brunei Darussalam (14 hari)
  • Kamboja (30 hari)
  • Hong Kong (30 hari)
  • Iran (15 hari)
  • Kazakhstan (30 hari)
  • Laos (30 hari)
  • Makau (30 hari)
  • Malaysia (30 hari)
  • Myanmar (14 hari)
  • Palestina (durasi tidak spesifik)
  • Filipina (30 hari)
  • Singapura (30 hari)
  • Tajikistan (30 hari)
  • Thailand (60 hari)
  • Timor Leste (30 hari)
  • Turki (30 hari)\
  • Uzbekistan (30 hari)
  • Vietnam (30 hari)

Negara Bebas Visa di Amerika dan Karibia

  • Barbados (90 hari)
  • Brazil (30 hari)
  • Chile (90 hari)
  • Kolombia (90 hari)
  • Dominika (21 hari)
  • Ekuador (90 hari)
  • Guyana (30 hari)
  • Haiti (90 hari)
  • Peru (180 hari)
  • St. Vincent and the Grenadines (90 hari)
  • Suriname (durasi tidak spesifik)
  • Venezuela (90 hari)

Negara Bebas Visa di Afrika dan Oseania

  • Angola (30 hari)
  • Gambia (90 hari)
  • Mali (30 hari)
  • Maroko (90 hari)
  • Namibia (30 hari)
  • Rwanda (90 hari)
  • Tunisia (90 hari)
  • Fiji (120 hari)
  • Kiribati (90 hari)
  • Micronesia (30 hari)
  • Serbia (30 hari)


Malaysia dan Singapura Jadi Favorit WNI

Dari daftar tersebut, Malaysia dan Singapura menjadi destinasi favorit karena jaraknya dekat serta akses penerbangan yang mudah.

Thailand juga menarik perhatian dengan masa tinggal bebas visa hingga 60 hari.

Meski bebas visa, pelancong tetap disarankan memastikan masa berlaku paspor minimal enam bulan, tiket pulang-pergi, serta mematuhi aturan imigrasi negara tujuan.

Dengan banyaknya negara bebas visa untuk paspor Indonesia di 2026, peluang perjalanan internasional kini semakin terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia. (sal)

 

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink