MEGAPOLITIK.COM - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami pedagang es gabus bernama Suderajat (49) mendapat sorotan langsung dari pengacara kondang Hotman Paris.
Peristiwa ini ramai dibicarakan di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Suderajat, warga Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku mengalami intimidasi dan kekerasan saat berjualan es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1/2026).
Setelah kasusnya ramai diperbincangkan di media sosial, dua aparat yang sebelumnya menuding Sudrajat, yakni Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, akhirnya menyampaikan permintaan maaf.
Sudrajat Mengaku Jadi Korban Kekerasan
Di sisi lain, Sudrajat membantah tudingan menjual es gabus berbahan spons dan justru mengaku menjadi korban kekerasan oleh Serda Heri Purnomo dan Aiptu Ikhwan Mulyadi.
Ia menyebut mendapat perlakuan kasar berupa pukulan dan tendangan hingga tubuhnya terpental.
Tak hanya itu, gerobak dagangannya pun ikut ditendang.
“Saya dipukul, ditendang pakai sepatu bot,” ungkap Sudrajat dalam siaran CNN Indonesia TV, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, tendangan yang diarahkan kepadanya dilakukan dengan cukup keras hingga membuatnya terpental.
Ia juga mengaku dipukul di bagian bahu dan mata, bahkan disabet menggunakan benda menyerupai rotan atau selang.
“Ini di bahu, sama di mata. Disabet pakai rotan, kayak selang,” katanya sambil menunjukkan bekas luka.
Suderajat Dituding Jual Es Gabus Berbahan Spons, Hasil Lab Bantah Tuduhan
Menurut pengakuan Suderajat, ia didatangi sejumlah oknum anggota polisi dan TNI yang menuding es gabus yang dijualnya mengandung bahan spons berbahaya.
Tuduhan tersebut kemudian tidak terbukti.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa es gabus yang dijual Suderajat tidak mengandung bahan berbahaya sebagaimana yang dituduhkan aparat.
Meski demikian, Suderajat mengaku mengalami trauma berat akibat perlakuan saat interogasi, hingga memutuskan berhenti berjualan untuk sementara waktu.
Hotman Paris Siap Turunkan 10 Pengacara untuk Dampingi Korban
Kasus ini diketahui Hotman Paris melalui media sosial.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, ia menyatakan menerima banyak permintaan dari masyarakat agar membantu Suderajat mendapatkan keadilan.
“Kepada bapak korban, penjual es kue yang lagi rame di medsos. Ribuan orang minta tolong ke Hotman untuk membantu penjual es kue ini,” ungkapnya melalui Instagram @hotmanparisofficial.
Pengacara berusia 66 tahun tersebut menegaskan siap menurunkan tim kuasa hukum jika Suderajat ingin melaporkan oknum polisi dan TNI yang diduga melakukan intimidasi.
“Saya sudah posting, silahkan kalau bisa korbannya atau keluarganya menghubungi Hotman 911, dengan senang hati. Saya akan (turunkan) tim pengacara di seluruh Indonesia dan tidak mau dibayar alias gratis,” tegasnya.
Hotman Paris menyebut sedikitnya 10 pengacara telah disiapkan untuk mendampingi Suderajat secara hukum.
(pra)





