Selasa, 28 Juli 2026
Advertorial DPRD Samarinda

Hasil Audit belum Diserahkan, DPRD Samarinda Siap Panggil Inspektorat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:12

DPRD - Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi/ Foto: IST

MEGAPOLITIK.COM - Laporan hasil audit Inspektorat mengenai dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi masih belum diterima DPRD Kota Samarinda.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD karena dokumen tersebut dinilai penting untuk menunjang pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi, menyampaikan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan meski proses audit disebut telah selesai. 

Menurutnya, DPRD membutuhkan laporan tersebut untuk mengetahui secara utuh persoalan yang terjadi dalam proyek revitalisasi Pasar Pagi.

Meski demikian, ia menegaskan permintaan tersebut tidak berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam memberikan sanksi kepada ASN yang menjalani pemeriksaan.

DPRD, kata dia, tetap menghormati keputusan yang nantinya diambil oleh Wali Kota Samarinda.

"Fungsi pengawasan DPRD mengharuskan kami mengetahui hasil pemeriksaan tersebut. Kami tetap menghormati kewenangan Wali Kota dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap ASN yang diperiksa," ucap Iswandi.

Menurut Iswandi, isi laporan audit akan menjadi bahan bagi DPRD untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan persoalan muncul dalam pelaksanaan proyek tersebut. 

Hasil evaluasi itu nantinya diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah agar proyek-proyek berikutnya berjalan lebih baik.

Ia menegaskan, permintaan terhadap hasil audit bukan bentuk campur tangan DPRD dalam proses penanganan kasus. 

Sebaliknya, informasi tersebut diperlukan agar fungsi pengawasan dapat dijalankan berdasarkan data dan fakta yang lengkap.

"DPRD perlu mengetahui gambaran utuh persoalan yang terjadi. Dari situ kita bisa melakukan evaluasi bersama sehingga kesalahan yang sama tidak kembali terulang," ucapnya.

Selain sebagai bahan evaluasi internal, Iswandi juga memandang keterbukaan hasil pemeriksaan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran tersebut. 

Transparansi, menurutnya, akan mengurangi munculnya berbagai asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Apabila laporan itu belum juga disampaikan dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan meminta penjelasan langsung kepada Inspektorat melalui forum resmi.

Langkah tersebut ditempuh agar perkembangan pemeriksaan dapat diketahui secara jelas oleh DPRD maupun masyarakat.

"Kami ingin semuanya terbuka. Kalau laporan itu belum juga disampaikan, kami akan meminta Inspektorat hadir untuk menjelaskan perkembangan pemeriksaan agar tidak memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat," jelasnya. (adv/daf)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink