MEGAPOLITIK.COM - Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) Taruna Fariadi (TAR) akhirnya menyerahkan diri ke KPK.
Di hari keempat usai dilakukannya OTT KPK di Amuntai Kalimantan Selatan itu, Kasi Datun Taruna Fariadi yang sempat kabur hingga menabrak petugas KPK, kini sudah berada di gedung Merah Putih KPK, menyerahkan diri.
Saat tiba di gedung KPK. Kasi Datun Taruna Fariadi tak banyak menjawab pertanyaan awak media.
Termasuk soal pertanyaan mengapa dirinya menabrak petugas KPK saat OTT dilakukan.
Kasi Datun Taruna Fariadi hanya berjalan sembari mengenakan masker.
Sebelumnya Sempat Kabur
Diberitakan sebelumnya, Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi dilaporkan melarikan diri saat hendak ditangkap petugas KPK.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Taruna bahkan sempat melakukan perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.
“Benar, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri saat hendak diamankan petugas. Saat ini kami masih melakukan upaya pencarian,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Harta Kekayaan Taruna Fariadi
Data terbaru dari eLHKPN KPK menunjukkan bahwa Tri Taruna Fariadi, memiliki total harta kekayaan senilai Rp1,726 miliar untuk periode pelaporan 2024.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ini disampaikan pada 22 Januari 2025 dan telah diverifikasi administratif lengkap oleh KPK.
Rincian Harta Kekayaan Tri Taruna Fariadi
Berdasarkan data resmi, harta kekayaan Tri Taruna Fariadi terbagi dalam beberapa kategori:
- Tanah dan Bangunan: Rp1,36 miliar
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp226 juta
- Mobil BMW Sedan 2002, hasil sendiri, senilai Rp90 juta.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp85 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp55 juta
- Surat Berharga dan Harta Lainnya: nihil
Dengan total harta kekayaan mencapai Rp1,726 miliar, Tri Taruna Fariadi tidak mencatat adanya utang hingga periode pelaporan 2024. (tam)





