Kamis, 2 April 2026
Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Eks Kejari HSU Albertinus P Napitupulu, Jadi Tersangka KPK dan Dicopot Jabatan

Senin, 22 Desember 2025 - 0:2

TERSANGKA KPK - Tersangka KPK yang diumumkan usai dilakukannya OTT di Hulu Sungai Utara/ IG @official_kpk

MEGAPOLITIK.COM -  Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menyeret tiga jaksa dari Korps Adhyaksa sebagai tersangka.

Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Albertinus P Napitupulu juga resmi dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tiga Jaksa Kejari HSU Jadi Tersangka OTT KPK

Dalam OTT KPK di Kalimantan Selatan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yang seluruhnya bertugas di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yakni:

KPK mengungkap, satu tersangka masih belum berhasil diamankan, yakni Taruna Fariadi.

Satu Tersangka Masih Buron

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Taruna Fariadi diduga melarikan diri saat hendak ditangkap dan sempat melakukan perlawanan.

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri saat akan diamankan. Saat ini masih dalam pencarian,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

 

Kejagung Copot Jabatan Tiga Jaksa

Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung resmi mencopot tiga jaksa tersebut dari jabatan strukturalnya.

Pencopotan dilakukan terhadap Albertinus P Napitupulu, Asis Budianto, dan Taruna Fariadi.

Ketiganya dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Harta Kekayaan Albertinus P Napitupulu

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 22 Januari 2025, total harta kekayaan Albertinus P Napitupulu tercatat mencapai Rp1,124 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan eks Kejari HSU tersebut:

Tanah dan Bangunan

Total nilai: Rp1,1 miliar

  • Tanah dan bangunan seluas 90 m²/45 m² di Jakarta Timur – Rp500 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 2 m²/4 m² di Jakarta Timur – Rp600 juta

Alat Transportasi dan Mesin

Sepeda motor Honda tahun 2008 – Rp9 juta

Harta Bergerak Lainnya

Rp10 juta

Kas dan Setara Kas

Rp5 juta

Albertinus tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang dalam laporan tersebut.

Total Kekayaan Capai Rp1,124 Miliar

(tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink