MEGAPOLITIK.COM - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, menyeret tiga jaksa dari Korps Adhyaksa sebagai tersangka.
Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu.
Selain ditetapkan sebagai tersangka, Albertinus P Napitupulu juga resmi dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tiga Jaksa Kejari HSU Jadi Tersangka OTT KPK
Dalam OTT KPK di Kalimantan Selatan tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka yang seluruhnya bertugas di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, yakni:
- Albertinus P Napitupulu (APN) – Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara
- Asis Budianto (ASB) – Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
- Taruna Fariadi (TAR) – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU
KPK mengungkap, satu tersangka masih belum berhasil diamankan, yakni Taruna Fariadi.
Satu Tersangka Masih Buron
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Taruna Fariadi diduga melarikan diri saat hendak ditangkap dan sempat melakukan perlawanan.
“Yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri saat akan diamankan. Saat ini masih dalam pencarian,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Kejagung Copot Jabatan Tiga Jaksa
Sebagai tindak lanjut, Kejaksaan Agung resmi mencopot tiga jaksa tersebut dari jabatan strukturalnya.
Pencopotan dilakukan terhadap Albertinus P Napitupulu, Asis Budianto, dan Taruna Fariadi.
Ketiganya dicopot setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Harta Kekayaan Albertinus P Napitupulu
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2024 yang disampaikan pada 22 Januari 2025, total harta kekayaan Albertinus P Napitupulu tercatat mencapai Rp1,124 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan eks Kejari HSU tersebut:
Tanah dan Bangunan
Total nilai: Rp1,1 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 90 m²/45 m² di Jakarta Timur – Rp500 juta
- Tanah dan bangunan seluas 2 m²/4 m² di Jakarta Timur – Rp600 juta
Alat Transportasi dan Mesin
Sepeda motor Honda tahun 2008 – Rp9 juta
Harta Bergerak Lainnya
Rp10 juta
Kas dan Setara Kas
Rp5 juta
Albertinus tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang dalam laporan tersebut.
Total Kekayaan Capai Rp1,124 Miliar
(tam)





