Kamis, 2 April 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi

Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terseret OTT KPK, Total Capai Rp12,8 Miliar

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:44

MENGENDARAI MOTOR - Bupati lampung Tengah, Ardito Wijaya/ IG @ardito_wijaya

MEGAPOLITIK.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah, kali ini menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan suap proyek pengadaan.

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan lima orang lain yang terdiri dari pejabat dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan, selain para tersangka, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah dan logam mulia.

Pemeriksaan lanjutan tengah berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Dalam kegiatan OTT ini, tim mengamankan lima orang dan barang bukti berupa rupiah serta logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

 

Total Harta Kekayaan Ardito Wijaya

Berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat publik, Bupati Lampung Tengah memiliki total kekayaan mencapai Rp12.857.356.389.

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan – Rp12.035.000.000

  • Tanah & Bangunan 4.581 m² di Lampung Tengah – Rp2.000.000.000
  • Tanah & Bangunan 2.500 m² di Lampung Tengah – Rp250.000.000
  • Tanah & Bangunan 340 m² di Lampung Tengah – Rp2.285.000.000
  • Tanah & Bangunan 250 m² di Lampung Tengah – Rp2.500.000.000
  • Tanah & Bangunan 4.661 m² di Lampung Tengah – Rp5.000.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin – Rp705.000.000

  • Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4x2 A/T 2017 – Rp357.000.000
  • Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD 2018 – Rp345.000.000
  • Motor Suzuki UY 125 S AT 2011 – Rp3.000.000

3. Kas dan Setara Kas – Rp117.356.389

Total Harta Kekayaan Bersih: Rp12.857.356.389

KPK masih mendalami kasus ini, termasuk proses pemeriksaan dan potensi tersangkutnya pihak-pihak lain dalam dugaan suap proyek pengadaan di Lampung Tengah.

OTT ini sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam menindak pejabat yang diduga melakukan korupsi, sekalipun mereka memiliki harta kekayaan signifikan di wilayahnya. (tam)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink