Kamis, 2 April 2026
Harta Kekayaan

Harta Kekayaan Asis Budianto, Kasi Intelijen Kejari HSU Jadi Tersangka KPK! Punya Kas Rp 200 Juta

Senin, 22 Desember 2025 - 19:36

TERSANGKA - Dua tersangka dalam OTT KPK di Kalsel/ YT Offiial KPK

MEGAPOLITIK.COM - Sebanyak tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), menjadi tersangka usai dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada 18 Desember 2025 lalu. 

Ketiga jaksa itu adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto (ASB), serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Taruna Fariadi (TAR).

Dalam konstruksi perkara, APN selaku Kajari HSU diduga menerima aliran dana hingga Rp804 juta sejak menjabat pada Agustus 2025.

Uang tersebut diduga diperoleh dari praktik pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Penerimaan uang dilakukan secara langsung maupun melalui perantara ASB dan TAR,” ungkap Asep.

OPD yang diduga menjadi korban antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, serta rumah sakit umum daerah.

Kejagung Copot Jabatan dan Nonaktifkan Sementara Status PNS

Pencopotan dilakukan langsung oleh Kejaksaan Agung sebagai bentuk penegakan disiplin internal.

Selain dicopot dari jabatan struktural, ketiga jaksa juga dinonaktifkan sementara dari status pegawai kejaksaan.

“Yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara sebagai PNS pegawai kejaksaan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Anang menegaskan, Kejagung sepenuhnya menyerahkan proses hukum perkara OTT tersebut kepada KPK dan memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus.

“Kejaksaan tidak akan ikut campur dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK,” tegasnya.

 

Harta Kekayaan Asis Budianto 

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Asis Budianto, telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periode tahun 2024.

Berdasarkan pengumuman resmi yang diterbitkan di e-LHKPN KPK pada 21 Januari 2025, laporan tersebut telah melalui verifikasi administratif dan dinyatakan lengkap.

Total Harta Kekayaan Capai Rp918,5 Juta

Harta kekayaan Asis Budianto mencakup berbagai aset bergerak dan tidak bergerak, antara lain:

  • Tanah dan Bangunan: Rp250 juta
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp426 juta
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp42,5 juta
  • Kas dan Setara Kas: Rp200 juta
  • Harta kekayaan lainnya, termasuk surat berharga maupun aset lain, dilaporkan nihil.

Demikian juga, Asis Budianto tidak memiliki utang hingga periode pelaporan. Total keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp918,5 juta. (jas)

 

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink