MEGAPOLITIK.COM - Hari ini, Selasa (20/5/2025), Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, atau Jokowi, direncanakan hadir di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Kepastian kehadiran Jokowi disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan.
Ia mengatakan, mantan wali kota Solo itu dijadwalkan tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
"Betul, rencananya pukul 10 pagi Pak Jokowi akan memberikan keterangan," ujarnya.
Sebelumnya, adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, bersama pengacara dan ajudan pribadi Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, mendatangi Gedung Bareskrim pada Jumat, 9 Mei 2025. Mereka menyerahkan salinan ijazah SMA Negeri 6 Solo serta ijazah dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai bukti penunjang dalam kasus ini.
"Harapannya supaya cepat selesai, jadi semuanya jelas," kata Wahyudi kepada awak media usai menyerahkan dokumen tersebut.