Sabtu, 23 Agustus 2025
Ormas Kuasai Lahan

GRIB Dilaporkan, Muncul Lagi Ormas PP! Diduga Kuasai Lahan Parkir RS, Rp 7 Miliar Hangus Tak Masuk Kas Daerah

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:2

KOLASE - Potret markas GRIB Jaya di lahan MBKG yang dibongkar serta konferensi pers dugaan lahan RS dikuasai ormas PP Tangsel/ kolase megakaltim.com

MEGAPOLITIK.COM - Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) di Tangerang Selatan (Tangsel) belakangan hari ini memunculkan stigma negatif. 

Setelah GRIB Jaya yang dilaporkan karena menduduki lahan BMKG tanpa ada izin, serta menyewakannya kepada pedagang, kali ini info terbaru soal penggunaan lahan juga muncul dari ormas Pemuda Pancasila (PP) di Tangsel. 

Selama delapan tahun terakhir, ormas PP di daerah itu disebut-sebut telah menguasai lahan parkir di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan dan memanfaatkannya untuk menarik uang parkir secara ilegal.

Keuntungan yang diraup dari aktivitas tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 7 miliar, namun tak satu rupiah pun masuk ke kas daerah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa penelusuran polisi terhadap praktik ini dimulai setelah ditangkapnya 30 anggota PP dalam Operasi Berantas Jaya, yang menyasar aksi premanisme di wilayah Tangerang Selatan.

Dari hasil perhitungan polisi, setiap harinya parkir liar di RSU Tangsel bisa menghasilkan sekitar Rp 2,7 hingga Rp 2,8 juta. Angka ini diperoleh dari tarif parkir yang dipatok: Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil. Dengan jumlah kendaraan harian yang mencapai 600 motor dan lebih dari 170 mobil, total keuntungan per tahun mencapai sekitar Rp 1 miliar.

"Jika dikalkulasikan sejak 2017, jumlahnya bisa lebih dari Rp 7 miliar," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.

Ironisnya, uang tersebut seharusnya bisa menjadi pendapatan asli daerah. Menurut estimasi Inspektorat Kota Tangerang Selatan, potensi kerugian dari tidak tersetornya retribusi parkir itu bisa mencapai Rp 5 miliar.

Masalah makin rumit ketika pada 2022, perusahaan pengelola parkir bernama PT BCI memenangkan tender resmi untuk mengelola lahan tersebut. Namun upaya PT BCI untuk mengambil alih lahan parkir dari tangan ormas berujung pada intimidasi.

"Setiap kali perusahaan mencoba memasang sistem portal otomatis, selalu terjadi bentrokan. Bahkan tim mereka diancam akan dibacok dan dibakar kendaraannya," ungkap Wira.

Bukan hanya intimidasi verbal, kekerasan fisik pun terjadi. Anggota PP disebut menendang tim teknis PT BCI, dan merobohkan palang parkir hingga mengenai pekerja.

Mediasi yang difasilitasi oleh Satpol PP pun tidak membuahkan hasil karena pihak ormas tetap bersikeras tidak akan melepaskan lahan parkir tersebut.

Puncaknya, setelah menerima laporan penganiayaan, polisi turun langsung ke lokasi dan menangkap 30 orang yang terlibat. Ketua Majelis Pimpinan Cabang PP Kota Tangerang Selatan, berinisial MZ, juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga saat ini, MZ masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini memantik keprihatinan publik atas keberadaan ormas yang kerap bertindak semena-mena dan merugikan masyarakat serta negara.

Pemerintah daerah pun didesak untuk bertindak tegas agar pengelolaan fasilitas umum tidak lagi disalahgunakan demi kepentingan kelompok tertentu. (tam)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id