Kamis, 2 April 2026
Pariwara DPRD Kaltim

Empat SMA Baru Diusulkan di Kukar, Komisi IV: Pastikan Legalitas Lahannya Clear and Clean

Kamis, 27 November 2025 - 19:37

WAWANCARA - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi/ HO

MEGAPOLITIK.COMKomisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memutuskan pembangunan empat Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Langkah ini dinilai krusial agar pendirian sekolah tidak menimbulkan persoalan hukum, teknis, maupun anggaran di masa depan.

Disdikbud Kaltim sebelumnya mengajukan empat titik lokasi pembangunan SMA baru, yaitu Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu.

Sebagian lokasi telah menjalankan kegiatan belajar mengajar sebagai sekolah filial, sementara lokasi lain direncanakan berdiri di atas lahan hibah masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, menyebut bahwa rencana pembangunan memang mendesak, namun harus tetap mengikuti aturan ketat yang berlaku.

“Beberapa unit pendidikan sudah berjalan, meskipun masih berstatus filial. Ada juga sekolah yang sebelumnya dikelola yayasan dan siap diserahkan ke pemerintah provinsi karena terkendala pembiayaan,” ujar Darlis, Kamis (27/11/2025).

Kejelasan Status Lahan Jadi Fokus Utama

Komisi IV menegaskan bahwa status lahan harus benar-benar “clear and clean”.

Jika lahan merupakan hibah atau diserahkan dari yayasan, seluruh dokumen penyerahan aset harus lengkap dan sah secara hukum.

Darlis mengingatkan, tanpa kejelasan aset, pembangunan sekolah berpotensi memunculkan sengketa di kemudian hari.

“Harus ada dokumen penyerahan yang valid. Jika ini tidak ditata sejak awal, persoalan administratif bisa terjadi di masa depan,” tegasnya.

Tiga Faktor Krusial: Siswa, Guru, dan Kondisi APBD

Selain lahan, DPRD juga meminta kajian mendalam terkait jumlah calon siswa, ketersediaan tenaga pendidik, dan kemampuan APBD.

Darlis mencontohkan, beberapa wilayah di Kaltim sering menghadapi keterbatasan jumlah siswa sehingga operasional sekolah menjadi tidak efektif.

“Jangan sampai bangunan sudah berdiri, tetapi gurunya kurang atau siswanya minim. Apalagi APBD kita juga sedang berat. Perencanaan harus betul-betul matang,” jelasnya.

Tidak Masuk APBD 2026, Peluang Dibahas pada 2027

Karena pembahasan anggaran telah ditutup, rencana empat SMA ini dipastikan tidak bisa masuk APBD 2026.

Artinya, peluang pembangunan baru dapat dibahas kembali pada APBD 2027 jika kajian Disdikbud telah rampung dan memenuhi seluruh persyaratan.

Komisi IV Minta Penyusunan Masterplan Pendidikan Kukar

Sebagai langkah jangka panjang, Komisi IV DPRD Kaltim meminta Disdikbud menyusun masterplan pengembangan pendidikan di Kukar.

Dokumen ini harus memuat peta kebutuhan sarana-prasarana, tenaga pendidik, hingga faktor pendukung lainnya sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Rencana induk sangat penting. Setelah semuanya dipetakan, baru bisa diputuskan apakah sekolah tersebut layak dibangun atau dinegerikan,” kata Darlis.

Empat Sekolah Berpeluang Jadi SMA Negeri Jika Syarat Terpenuhi

Saat ini, tiga filial dan satu sekolah swasta yang masuk usulan telah melakukan kegiatan pembelajaran.

Namun, mereka tidak dapat menerima siswa baru karena belum berstatus satuan pendidikan mandiri.

Jika kajian Disdikbud menyatakan kelayakan dan seluruh administrasi terpenuhi, keempat lokasi tersebut berpeluang resmi menjadi SMA negeri di bawah pengelolaan Pemprov Kaltim. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink