MEGAPOLITIK.COM - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya kajian menyeluruh sebelum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim memutuskan pembangunan empat Sekolah Menengah Atas (SMA) baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Langkah ini dinilai krusial agar pendirian sekolah tidak menimbulkan persoalan hukum, teknis, maupun anggaran di masa depan.
Disdikbud Kaltim sebelumnya mengajukan empat titik lokasi pembangunan SMA baru, yaitu Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu.
Sebagian lokasi telah menjalankan kegiatan belajar mengajar sebagai sekolah filial, sementara lokasi lain direncanakan berdiri di atas lahan hibah masyarakat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis Pattalongi, menyebut bahwa rencana pembangunan memang mendesak, namun harus tetap mengikuti aturan ketat yang berlaku.
“Beberapa unit pendidikan sudah berjalan, meskipun masih berstatus filial. Ada juga sekolah yang sebelumnya dikelola yayasan dan siap diserahkan ke pemerintah provinsi karena terkendala pembiayaan,” ujar Darlis, Kamis (27/11/2025).
Kejelasan Status Lahan Jadi Fokus Utama
Komisi IV menegaskan bahwa status lahan harus benar-benar “clear and clean”.
Jika lahan merupakan hibah atau diserahkan dari yayasan, seluruh dokumen penyerahan aset harus lengkap dan sah secara hukum.





