Minggu, 24 Agustus 2025

Dugaan Manipulasi Belanja Pegawai RSUD AW Sjahranie Samarinda, Oknum YO Main Sendiri? 

Kamis, 9 Mei 2024 - 3:21

MEGAPOLITIK.COM - Belum rampung 3 bulan usai disidak Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik pada 13 Februari lalu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie kini ramai lagi diberitakan.

Bukan soal hal positif perihal kepuasan pasien akan pelayanan rumah sakit plat merah, tapi justru ramai usai didatangi penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Selasa (7/5/2024), rumah sakit yang juga merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu, didatangi dan digeledah tim penyidik Tindak Pidana Umum Kejati Kaltim.

Tak cuma digeledah, penyitaan atas beberapa dokumen juga dilakukan.

Penggeledahan dan penyitaan dokumen itu sesuai dengan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024.

Sebelumnya, ketidakwajaran proses pekerjaan di RSUD AW Sjahranie itu, memang sudah berhembus ke permukaan.

Mulai dari kelebihan bayar perihal farmasi, dan yang kini disorot adalah soal belanja pegawai yakni gaji PNS dan TPP PNS. Dua belanja pegawai itu, berbau manipulasi.

"RSUD AWS Samarinda setiap tahunnya merealisasikan belanja pegawai yang bersumber dari APBD, dimana salah satunya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai yang berstatus PNS, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang berstatus PNS," jelas pihak Kejati Kaltim melalui Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Dihimpun informasi, dalam kurun waktu tahun 2018-2022 telah terjadi manipulasi data penerima TPP sehingga pembayaran di lingkungan RSUD AWS Samarinda, diberikan kepada pihak yang tak semestinya.

Menipulasi belanja pegawai itu, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kerugian pun tak sedikit, jumlah rupiah yang berpotensi menjadi kerugian negara, kurang lebih Rp 6 Miliar.

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id