MEGAPOLITIK.COM - Pada 5 November 2025 lalu, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Rombongan dipimpin Salehuddin S.Fil, bersama Didik Agung Eko Wahono dan beberapa legislator lainnya.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.
Kunjungan tersebut menjadi momentum memperkuat silaturahmi sekaligus menyatukan koordinasi antarlembaga legislatif dalam mendorong pembangunan daerah. Sejumlah isu strategis menjadi sorotan utama karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat di tingkat lokal.
Bahas Sengketa Lahan hingga Penataan Desa–Kecamatan Baru
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kukar dan DPRD Kaltim membahas berbagai persoalan strategis seperti sengketa lahan di sektor perkebunan dan pertambangan, penataan desa dan kecamatan baru, serta isu sertifikasi aset pendidikan SMA/SMK yang masih belum tuntas.
Isu lainnya yang mengemuka adalah penyusunan APBD 2026 yang diproyeksikan berada di kisaran Rp6,5–7,3 triliun, serta upaya bersama menghadapi risiko pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat—yang bisa berdampak pada program prioritas daerah.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas kunjungan legislatif provinsi. Ia menegaskan, kerja sama semacam ini harus terus diperkuat untuk memastikan setiap persoalan masyarakat bisa ditangani secara terukur dan cepat.
Ahmad Yani juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan etika politik seluruh anggota DPRD, baik di kabupaten maupun provinsi. Menurutnya, pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat harus menjadi prioritas utama.
Komitmen Sinergi untuk Kaltim dan Kukar
Pertemuan berlangsung hangat seperti pertemuan sahabat lama.
Pada akhir sesi, kedua lembaga menyatakan komitmen untuk terus bersinergi memperkuat pembangunan Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara. (adv)





