MEGAPOLITIK.COM - Permintaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur agar pemerintah daerah turut mendukung penguatan madrasah kembali menjadi sorotan dalam diskusi di tingkat provinsi.
Walau kewenangan pengelolaan madrasah berada langsung di bawah pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dinilai masih memiliki ruang untuk memberi dukungan.
Celah itu hadir melalui mekanisme bantuan yang tidak bertabrakan dengan kewenangan struktural pusat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap bisa terlibat selama bantuan yang diberikan tidak berkaitan dengan tunjangan tetap.
“Insentif masih bisa diberikan, asalkan bukan tunjangan melekat,” ujarnya.





