Kamis, 2 April 2026
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Suarakan Penolakan Atas Rencana Pemotongan DBH dari Pemerintah Pusat

Senin, 8 Desember 2025 - 21:10

DPRD KALTIM - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono (Kolase: Mega Politik)

MEGAPOLITIK.COM - Gelombang kekhawatiran terkait rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) di Kalimantan Timur terus menguat.

Kebijakan tersebut dinilai dapat melemahkan daya fiskal daerah dan mengancam keberlanjutan layanan publik yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Bagi wilayah penghasil sumber daya alam seperti Kaltim, DBH bukan sekadar angka dalam APBD, tetapi merupakan hak konstitusional yang menentukan kemampuan daerah dalam menjaga kesejahteraan rakyat.

“Saya sangat mendukung sikap tegas Pemprov Kaltim dalam menolak pemotongan DBH oleh pemerintah pusat, karena Kaltim punya hak yang jelas sesuai aturan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono (8/12/2025).

Ia menekankan bahwa selama ini Kaltim memilih jalur elegan dan konstruktif dalam menyampaikan keberatan, namun ketenangan itu tidak boleh dianggap sebagai kelemahan, terlebih ketika kebijakan pusat mulai bersinggungan dengan kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, jika pemotongan DBH tetap dilaksanakan, dampaknya akan sangat besar terhadap kapasitas fiskal daerah dan berpotensi menurunkan kualitas layanan publik.

Ia menilai jalur diplomasi dan mekanisme konstitusional harus terus ditempuh, namun pemerintah pusat juga perlu menunjukkan itikad baik dengan menanggapi keberatan daerah secara proporsional.

Aspirasi warga, tambah Sugiyono, tidak boleh diabaikan apabila mekanisme formal tidak menghasilkan solusi yang adil.

Karena itu, ruang bagi suara publik tetap harus dibuka selama berada dalam koridor hukum.

“Jika masyarakat Kaltim mempertimbangkan aksi turun ke jalan, suara itu tidak boleh dipinggirkan selama tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Politisi PDI-Perjuangan tersebut menekankan bahwa perjuangan mempertahankan DBH bukan persoalan politik, tetapi menyangkut keberlangsungan fiskal daerah yang menentukan apakah program pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial dapat terus berjalan untuk masyarakat Kaltim.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurrahman KA.

Ia menyebut tekanan fiskal yang dialami Kaltim pada tahun anggaran 2026 bukan sekadar masalah nominal, melainkan ujian bagi kemampuan daerah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah ancaman ketimpangan pembangunan.

Kondisi ini, menurutnya, menuntut arah kebijakan yang lebih tegas, terutama karena masih banyak persoalan fundamental yang belum terselesaikan dan memerlukan penguatan lintas sektor.

Ia mengingatkan bahwa di balik angka-angka anggaran, terdapat realitas besar yang tidak boleh diabaikan.

“Kesenjangan layanan publik masih sangat lebar,” ujarnya.

Hal ini terutama dirasakan oleh masyarakat di kawasan penyangga dan daerah yang jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi.

Lebih jauh, Abdurrahman menyoroti bahwa pekerjaan rumah terkait penurunan stunting juga masih signifikan dan membutuhkan anggaran besar.

Stunting bukan sekadar isu kesehatan, tetapi gambaran lemahnya pembangunan dasar, mulai dari sanitasi, akses air bersih, hingga ketahanan pangan keluarga, yang harus diprioritaskan dalam belanja tahun 2026.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan pemerataan tidak boleh menjadi korban pemotongan anggaran, karena akses jalan, jembatan, layanan pendidikan, serta fasilitas kesehatan merupakan fondasi utama peningkatan kesejahteraan dan daya beli masyarakat.

(adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink