Jumat, 3 April 2026
Pemprov Kaltim

DPMPD Kaltim Tegaskan Dana Desa Tetap Utuh, Prioritaskan Perbaikan Serapan Anggaran

Kamis, 20 November 2025 - 16:54

PEMPROV KALTIM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto (Foto: megapolitik.com)

MEGAPOLITIK.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun 2025 tetap utuh.

Dana sebesar Rp810 miliar digelontorkan untuk mendukung 841 desa di Kaltim, dengan fokus pada pembangunan yang lebih cepat, penguatan kapasitas masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup warga desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menyambut baik kepastian tersebut, terutama di tengah isu adanya pengurangan anggaran di tingkat nasional.

Ia menegaskan bahwa Dana Desa tetap akan disalurkan secara penuh, meskipun masih terdapat tantangan terkait rendahnya serapan anggaran di beberapa desa.

Dana desa memegang peranan penting dalam mendorong pembangunan serta memperkuat kapasitas masyarakat. Harapannya pemanfaatannya makin efektif dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga,” ujar Puguh.

Ia menerangkan bahwa setiap desa memperoleh jumlah dana yang berbeda, tergantung kondisi dan kebutuhan masing-masing, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan indikator pembangunan lainnya.

Meski demikian, masih ada desa yang belum optimal dalam pencairan anggaran.

Hingga akhir Oktober 2025, tercatat 12 desa di Kaltim belum mencairkan Dana Desa tahap pertama, sementara desa-desa lainnya sudah bergerak ke tahap kedua.

Keterlambatan pencairan tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPMPD bersama pemerintah kabupaten untuk mengetahui kendala yang dihadapi dan mempercepat proses pendampingan.

Menanggapi isu pemangkasan Dana Desa nasional dari Rp71 triliun menjadi Rp60 triliun pada 2026, Puguh memastikan bahwa informasi itu keliru.

Pemerintah pusat menjamin penyaluran Dana Desa tetap penuh tanpa pemotongan.

“Tidak ada pengurangan. Tahun depan berjalan normal seperti biasa. Desa-desa di Kaltim tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Menurut Puguh, kepastian ini memberi ruang bagi pemerintah desa untuk menyusun program yang lebih terarah dan sesuai prioritas nasional, termasuk ketahanan pangan dan penguatan ekonomi berbasis lokal.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu hambatan pencairan adalah gangguan pada sistem Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) yang sempat bermasalah dalam beberapa minggu terakhir, sehingga memengaruhi proses pencairan di sejumlah desa.

DPMPD berharap sistem tersebut segera kembali stabil agar pencairan di daerah tidak terhambat.

Di sisi lain, DPMPD Kaltim terus memperkuat pendampingan bagi pemerintah desa bersama Ditjen Perbendaharaan, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP. Selain itu, DPMPD juga mengawal penyelesaian persoalan dasar desa, seperti peningkatan status desa tertinggal dan penegasan batas wilayah.

Saat ini masih ada empat desa tertinggal, masing-masing tiga di Kutai Barat dan satu di Kutai Timur.

Desa di Kutim diperkirakan terdampak kesalahan input data dan diharapkan diperbaiki pada tahun mendatang.

Penuntasan batas wilayah juga menjadi perhatian utama untuk mencegah tumpang tindih lahan dan memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran.

Dengan alokasi Rp810 miliar yang telah terjamin, Puguh berharap pemerintah kabupaten dan desa dapat mempercepat proses pencairan, meningkatkan kualitas perencanaan, dan memaksimalkan serapan anggaran.

“Jika sistemnya baik, pendampingannya kuat, dan perencanaannya matang, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Pemprov Kaltim menargetkan Dana Desa 2025 tidak hanya mendorong pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi desa, mengoptimalkan potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan. (ard/adv/diskominfokaltim)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id
seedbacklink