Sabtu, 23 Agustus 2025

Diskon Tarif Listrik 50% Juni - Juli Batal, Sri Mulyani: Tak Bisa Dijalankan

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:39

ILUSTRASI - Ilustrasi kelistrikan/ Unsplash

MEGAPOLITIK.COM - Rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk bulan Juni dan Juli 2025 dipastikan batal.

Kepastian ini berdasarkan hasil dari rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

Dalam paket stimulus ekonomi yang diumumkan, tidak tercantum kebijakan diskon tarif listrik.

Padahal sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa program diskon tarif listrik tersebut akan kembali digulirkan untuk pelanggan PLN dengan daya maksimal 1.300 VA.

“Seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, tapi kali ini diturunkan, hanya sampai daya 1.300 VA. Kalau dulu sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan kepada media pada 23 Mei 2025 lalu.

Namun, rencana tersebut ternyata belum dibahas secara teknis lintas kementerian. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengaku belum mengetahui adanya finalisasi terkait rencana diskon tarif listrik tersebut.

“Setahu saya, untuk kebijakan pemotongan tarif seperti itu harus ada pembahasan resmi. Biasanya melibatkan Kementerian ESDM, dan saya belum tahu apakah itu sudah berjalan atau belum,” kata Bahlil di Jakarta pada 26 Mei 2025.

Akhirnya, dalam rapat kabinet yang digelar pada 2 Juni 2025, Presiden Prabowo bersama para menteri memutuskan untuk membatalkan diskon tarif listrik. Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa lambatnya proses penganggaran menjadi alasan utama di balik pembatalan program tersebut.

“Kami sudah bahas bersama. Namun, proses penganggarannya lebih lambat sehingga diputuskan untuk tak bisa dijalankan,” jelas Sri Mulyani.

Sebagai alternatif, pemerintah memutuskan untuk meningkatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat. Awalnya BSU direncanakan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, namun kini dinaikkan menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan.

“Kami ingin dampaknya tetap kuat untuk mendorong konsumsi masyarakat. Karena diskon tarif listrik batal, maka kami siapkan BSU dengan nilai yang lebih besar,” kata Sri Mulyani.

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini dilakukan demi efektivitas dan efisiensi stimulus ekonomi.

Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, BSU dinilai lebih cepat dieksekusi dibanding program pemotongan tarif listrik yang memerlukan proses koordinasi lintas lembaga. (tam)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id