MEGAPOLITIK.COM - Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Didik Agung Eko Wahono, menggelar forum Besempekat di RT 21 Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (8/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 Wita itu mengangkat tema Audiensi Terkait Tindak Lanjut Hasil Serap Aspirasi Masyarakat.
Forum tersebut menghadirkan Winarko sebagai narasumber dan Kartolo sebagai moderator.
Didik Agung mengatakan Besempekat menjadi ruang dialog langsung antara masyarakat dan wakil rakyat agar persoalan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga mengetahui sejauh mana aspirasi itu diperjuangkan. Forum seperti ini penting agar komunikasi berjalan dua arah,” kata Didik Agung.
Menurutnya, pola serap aspirasi harus dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan, bukan hanya saat masa reses.
“Kalau masyarakat menyampaikan kebutuhan jalan, pertanian, pendidikan, atau layanan dasar, maka tugas kami mengawal sampai masuk prioritas kebijakan,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan lingkungan dan harapan percepatan pembangunan di wilayah Manunggal Jaya.
Narasumber kegiatan, Winarko, menilai Besempekat menjadi model komunikasi yang efektif karena warga bisa menyampaikan persoalan secara langsung.
“Masyarakat sebenarnya butuh ruang bicara yang dekat dan terbuka. Dengan forum seperti ini, aspirasi lebih konkret dan mudah dipetakan,” ujar Winarko.
Ia menambahkan, tindak lanjut atas aspirasi warga harus menjadi fokus utama agar kepercayaan publik terhadap lembaga politik tetap terjaga.
“Yang terpenting bukan hanya mendengar, tetapi bagaimana usulan itu diproses dan diwujudkan,” katanya.
Didik Agung juga menekankan pentingnya pengawasan anggaran daerah agar program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah harus memberi manfaat nyata. Karena itu fungsi pengawasan DPRD harus berjalan maksimal,” tegasnya.
Besempekat sendiri merupakan forum dialog publik yang digunakan sejumlah anggota DPRD Kaltim untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Istilah itu berasal dari bahasa daerah yang bermakna bermusyawarah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat semakin dekat serta mendorong percepatan penyelesaian persoalan di daerah. (adv)





