MEGAPOLITIK.COM - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Wawasan Kebangsaan, Sabtu (28/3/2026).
Kali ini, kegiatan berlangsung di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam kegiatan yang dimulai pukul 16.00 Wita tersebut, Didik Agung menyampaikan pentingnya implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2023, khususnya dalam memperkuat sektor pendidikan dan menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga harus mampu membentuk karakter dan rasa cinta tanah air.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami peran Perda dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat wawasan kebangsaan,” ujarnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Wahyu Setyono dan Hariono, yang memberikan pemaparan terkait substansi Perda serta implementasinya di lingkungan masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan dipandu moderator Syaiful.





