Selasa, 9 September 2025

Didik Agung Dorong Pemuda Muara Kaman Aktif Berorganisasi Lewat Sosper Perda No. 8 Tahun 2022

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:45

SOSPERDA - Kegiatan ini dihadiri dua narasumber, yakni Sutardi dan Opieck, serta dipandu oleh Sugeng sebagai moderator

MEGAPOLITIK.COM -  Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Didik Agung Eko Wahono, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, pada Minggu (10/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri dua narasumber, yakni Sutardi dan Opieck, serta dipandu oleh Sugeng sebagai moderator.

Sosper ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat setempat, khususnya para pemuda, yang ingin memahami lebih jauh peran serta hak mereka dalam pembangunan daerah.

Didik menegaskan bahwa keberadaan Perda Nomor 8 Tahun 2022 menjadi dasar penting dalam mengembangkan potensi generasi muda.

“Pemuda adalah energi perubahan. Dengan adanya perda ini, kita ingin memastikan hak, kewajiban, serta ruang partisipasi mereka diakui dan difasilitasi,” ujarnya.

Menurut Didik, peran pemuda sangat vital dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur, termasuk mendukung program besar di era Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia berharap para pemuda tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut ambil bagian dalam berbagai sektor pembangunan.

Sementara itu, narasumber Sutardi menyampaikan bahwa regulasi ini hadir untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada pemuda agar bisa berkembang sesuai minat dan bakatnya.

“Kita ingin pemuda di Kaltim berdaya saing, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional bahkan internasional,” katanya.

Opieck menambahkan, partisipasi pemuda harus didukung dengan akses informasi, pendidikan, hingga ruang kreatif yang luas.

“Dengan begitu, anak-anak muda bisa menjadi agen inovasi sekaligus pelopor perubahan sosial,” jelasnya.

Kegiatan Sosper ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat.

Sejumlah peserta menyampaikan aspirasi terkait fasilitas kepemudaan, pelatihan keterampilan, hingga akses permodalan untuk wirausaha muda.

Didik menegaskan bahwa semua masukan tersebut akan dibawa ke tingkat provinsi sebagai bahan perumusan kebijakan lebih lanjut.

“Kami ingin kehadiran perda ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemuda di seluruh Kalimantan Timur,” tegasnya. (adv)

Populer
recommended
Jangan Lewatkan
Our Networks
Member of mediaemas.id