MEGAPOLITIK.COM - Indonesia resmi mengamankan kesepakatan dagang baru dengan Amerika Serikat yang menurunkan tarif impor menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen untuk produk-produk asal Tanah Air.
Dalam perjanjian tersebut, Indonesia juga berhasil memperoleh pengecualian tarif bagi komoditas unggulan seperti minyak sawit, kopi, kakao, karet, dan rempah-rempah.
Kesepakatan ini ditandatangani di Washington oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer setelah melalui proses negosiasi selama beberapa bulan.
Pemerintah Indonesia menyebut hasil ini sebagai langkah strategis dalam menjaga daya saing ekspor nasional di pasar Amerika.
Minyak sawit menjadi salah satu poin krusial dalam perundingan. Komoditas tersebut menyumbang sekitar 9 persen dari total ekspor Indonesia.
Dengan status bebas tarif, posisi sawit Indonesia dinilai tetap kompetitif di tengah persaingan global, khususnya dengan negara produsen lain seperti Malaysia.
Selain sawit, pembebasan tarif juga berlaku untuk kopi, kakao, karet, dan berbagai komoditas rempah yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia ke pasar AS.





